PALEMBANG – Mulai awal tahun 2020 lalu, pemerintah kota Palembang telah mengeluarkan surat edaran No. 48/SE/BAPPEDA LITBANG/2019 yang ditandatangani langsung oleh Walikota Palembang, Harnojoyo.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot mulai menerapkan aturam mengenai pengurangan penggunaan plastik.
“Ya, surat edaran ini sudah ditandatangani oleh Pak Walikota pada 31 Desember lalu termasuk juga menindaklanjuti edaran dari kementrian. Jadi surat ini sudah kita edarkan di seketariat daerah kota Palembang,” jelasnya, Jumat (3/1/2020).
Mulai dari saat rapat, pelatihan bahkan hingga ke setiap ruangan diharapkan tidak menggunakan sampah plastik dalam penggunaan apapun.
“Setiap pelaksanaan rapat/koordinasi/ sosialiasi/pelatihan dan kegiatan sejenis dikantor, gedung maupun hotel menyediakan hidangan rapat seperti snack, makanan dan minuman untuk tidak menggunakan pembungkus/kemasan dan tutup plastik tetapi menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai contoh daun atau kertas,” jelasnya.
Tak hanya itu, setiap di kantin kantor dan sekolah juga untuk tidak menggunakan sampah plastik tetapi menggunakan bahan organik atau bahan yang mudah terurai contoh daun atau kertas.
Kata Dewa, plastik ini sudah menjadi atensi dunia. Sekarang saatnya, pemkot menerapkan hal ini untuk kebaikan bersama.
“Selama ini kita lalukan kegiatan gotong-royong untuk membersihkan sampah tapi kita juga harus mulai menguranginya dimulai dari kita,” beber dia.
Bahkan setiap hari, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan mencatat setidaknya ada 1.500 ton sampah yang dihasilkan oleh masyarakat kota.
“Tentu jumlah sangat besar ini dan sebagian besar sampah plastik ini sulit untuk terurai. Karena itu, kita terapkan ini untuk menerapkan sampah plastik,” tegasnya.
Tambah dia, pihaknya akan melakukan sidak secara diam-diam.
“Jadi kita akan sidak setiap rapat, pelatihan dan lain sebagainya jangan ada lagi tidak menggunakan sampah plastik lagi. Bukan hanya di pemerintah kota Palembang saja taoi juga mitra kita seperti hotel, dan lain sebagainya,” beber dia. (hmy)