Media Abal-abal Gerogoti APBD, Ini Peringatan Dewan Pers

JAKARTA – Pemda perlu berhati-hati. Kerja sama dengan media abal-abal berpotensi menjadi pidana.

Di beberapa daerah, pemerintah menjalin kerja sama dalam bentuk kontrak dengan sejumlah media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers. Padahal, regulasi mengharuskan semua media terverifikasi.

Ada dua jenis verifikasi, yakni administrasi dan faktual. Media profesional adalah yang telah memenuhi unsur keduanya. Peraturan Dewan Pers No: 03/PERATURAN-DP/X/2019 tentang Standar Perusahaan Pers dengan gamblang memerinci persyaratan sebuah perusahaan pers.

Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh mengkritisi pemerintah daerah yang masih mempertahankan kerja sama dengan media yang nelum terverifikasi. Langkah ini, kata dia, bisa menimbulkan masalah, hingga berbuntut ke persoalan hukum.

Eks Mendikbud era Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ini sudah meminta agar media terutama yang bekerja sama dengan pemerintah bisa terverifikasi. Jika tidak, pengeluaran yang dilakukan dari anggaran negara untuk media tersebut dapat menjadi temuan pelanggaran.

Media abal-abal tak mampu mempertanggung jawabkan segala produk dan konten dan jurnalistik, ketika terjadi sengketa. Belum lagi persoalan temuan karena pemerintah bekerja sama dengan media yang tak terverifikasi.

“Berbeda dengan yang sudah terdaftar, mereka mampu mempertanggungjawabkan kontennya. Jika terjadi peresengketaan produk jurnalistik, ada payung hukum yang melindungi. Dewan Pers pun bisa turun tangan memediasi,” jelas Nuh, Kamis (13/2/2020).

Ada dugaan terjadi kongkalikong antara media abal-abal yang belum terverifikasi dengan pemerintah daerah.

“Kalau sudah jadi temuan, masalahnya akan makin besar. Opsinya, dana temuan dikembalikan, jika tidak potensi masalahnya kian besar,” tambahnya.

Terpisah Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Bahtiar menjelaskan, humas pemda harusnya sudah mulai mengubah cara lama. Meninggalkan kerja sama media yang tidak terdaftar atau tak terverifikasi keberadaannya.

Media yang terpercaya, akan membuat sosialisasi program lebih maksimal. “Ini yang harus dilakukan humas pemda agar bisa berkembang. Tidak bertahan dengan cara lama,” ungkap Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan tersebut.

Dewan Pers tak mempersoalkan kerja sama pemda dengan media terverifikasi, baik admininistrasi maupun faktual. Sayang, yang terjadi di sejumlah daerah, ada dugaan kerja sama saling menguntungkan meskipun medianya abal-abal. (net)