LAHAT – Gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tampaknya tak cukup bagi Darwansyah (46).
Pasalnya warga Desa Tanjung Raya, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat ini nekat menjadi pengedar
Narkoba jenis shabu.
Darwansyah, dibekuk di kediamanya di Desa Tanjung Raya, Kamis (13/2).
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, SIK melalui Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Bobby Eltarik, SH disampaikan Paur Humas Aiptu Lispono, penangkapan terhadap pelaku bermula adanya informasi masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba di rumahnya.
Atas informasi tersebut, anggota Satnarkoba Lahat melakukan lidik dan penangkapan.
“Setelah intai kita langsung menggerebek. Dan saat mau diamankan pelaku sempat membuang kotak rokok.
“Curiga kita langsung periksa kotak tersebut hingga kita temukan dua paket serbuk kristal diduga narkotika jenis Shabu,” terang Lispono, Minggu (16/2/2020).
Ditambahkan Lispono, pihaknya juga mengamankan satu unit senapan angin yang menjadi tempat penyimpanan shabu. Barang barang tersebut diakui pelaku miliknya.
“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Lahat,” tambahnya. (*)