PALEMBANG – Subdit Jatanras Polda Sumsel menangkap 3 perampok di daerah Ogan Ilir. Seorang pelaku ternyata pecatan Polri bernama Endang (39).
“Ada tiga pelaku curas atau perampokan di Ogan Ilir sudah kami tangkap. Satu adalah mantan atau pecatan anggota Polri,” tagas Kasubdit Jatanras, Kompol Suryadi, Selasa (25/2/2020).
Endang dan 2 rekannya, Rian Hidayat (29), Angga (24) ditangkap oleh Unit I Jatanras yang dipimpin Kanit Kompol Antoni Adhi. Ketiganya ditangkap di Jalan Sukabangun, Sukarami Palembang.
Endang bersama Rian terpaksa ditembak kedua kakinya karena berusaha melawan. Selain itu, Endang diketahui sempat coba menusuk Briptu Agus Mardiono.
“Ada dua pelaku kami tindak tegas karena melawan saat ditangkap. Tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku,” kata Suryadi.
Aksi perampokan sendiri, terjadi di daerah Tanjung Raja, Ogan Ilir pada Kamis (20/2) dini hari. Korban yang saat itu melintas di lokasi dihadang dan disekap para pelaku dengan modus memakai narkoba.
Korban yang ketakutan kemudian dibawa keliling Kota Palembang sampai akhirnya dibuang. Selanjutnya barang-barang milik korban dan uang digasak pelaku.
“Menurut pengakuan sudah beberapa kali mereka beraksi. Saat ini sedang diperiksa untuk didalami kasus-kasus lainnya,” kata Suryadi.
Sementara pelaku Endang yang diketahui pecatan Polri ini mengaku dirinya terakhir dinas di Polres Ogan Ilir. Ia dipecat tahun 2019 lalu karena disersi.
“Tahun lalu di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) karena lama tidak masuk, disersi,” kata Endang dan terus menunduk.
Saat ditanya peran dan keterlibatan dalam kasus perampokan sadis tersebut, Endang hanya diam. Ia mengaku ada 5 pelaku saat beraksi.
“Ada lima orang, 2 belum ditangkap,” kata Endang yang tak mau menyebut identitas kedua rekannya. (and)