JAKARTA – Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen blak-blakan mengungkapkan alasan utama pemerintah menolak menyelesaikan masalah honorer selain K2 alias Non-Kategori.
Hal tersebut, karena selain merupakan amanat PP Manajemen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang memberikan batasan transisi hingga 2023, jumlah honorer non-kategori jumlahnya jutaan.
Suharmen mengakui, hal ini akan menyulitkan pemerintah dalam pendataan dan penganggaran.
Menurut Suharmen, menyelesaikan 438.590 honorer K2 saja butuh waktu yang sangat panjang, apalagi ditambah non-kategori.
“Kami tidak tahu asal usul mereka. Kalau dipaksakan harus dimasukkan dalam penyelesaian hingga 2023 ya sulit. Bagaimana pemerintah bisa melakukan pemeriksaan data honorer non-kategori yang jumlahnya jutaan itu,” jelas Suharmen yang ditemui usai rapat Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Senayan, Senin (24/2).
Suharmen menegaskan, pemerintah punya komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah honorer K2.
Akan tetapi, bukan berarti seluruh honorer dimasukkan.
“Di rapat memang Wakil ketua Panja bilang soal usulan Badan Legislasi memasukkan honorer non-kategori. Tetapi, tadi kami sudah sampaikan keberatan, karena jumlahnya terlalu banyak,” ungkap Suharmen.
Suharmen pun menegaskan, untuk memasukkan honorer non-kategori, ada banyak proses regulasi yang harus ditempuh.
Berbeda dengan honorer K2 yang sudah jelas aturan mainnya dalam PP Manajemen PPPK. (net)