Pasutri Ini Rampok Selingkuhannya, Begini Modusnya

PALEMBANG – Evita Van Bone alias Martini (35 tahun), Warga Jalan Sekip Bendung Kelurahan 20 Ilir D II Kecamatan Kemuning mengajak suami sirinya untuk merampok selingkuhannya.

Martini sudah mengatur siasat dengan suami sirinya untuk merampok selingkuhannya berinisial JH (60 tahun).

Ketika Martini bersama selingkuhannya masuk ke Hotel Segaran di Jalan Segaran Kecamatan IT 1 Palembang, Rabu (13/2/2020) pukul 03.00 lalu, ia langsung menghubungi suami sirinya.

Suami sirih Martini benama M Agus Alias Untung (39 tahun) warga Jalan Segaran Lorong Kembangkan Kelurahan 14 Ilir Kecamatan IT 1 Palembang dan adiknya Bayu Hanggara Disaputra (28 tahun) yang mendapat telepon dari Martini, langsung mendatangi hotel.

“Aku datang bersama adik, langsung ke kamar hotel tempat istri menginap. Ketika masuk, korban tidak pakai baju dan langsung aku foto,” ujar Agus ketika diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Kamis (27/2/2020).

Korban syok melihat Agus dan adiknya datang sehingga tidak dapat berbuat banyak.

Karena JH tidak memiliki uang dengan nilai tersebut, sempat membuat tersangka Agus marah.

“Aku ancam langsung sebarkan foto korban, karena tidak mau memberikan uang. Korban mengaku tidak ada uang, sehingga kami ambil seluruh barangnya baik uang, cincin dan ponsel milik korban,” ungkapnya.

Agus mengaku, ia mau mengikuti permintaan istri sirihnya untuk merampok korban lantaran takut tidak diberi “jatah”.

Ketika sang istri mengungkapkan ide tersebut ia langsung menerimanya. Saat itu korban langsung diancam akan disebarkan foto telanjangnya.

Karena ketakutan, JH mau menuruti permintaan dari kedua pelaku. Di dalam kamar, kedua pelaku meminta uang senilai Rp 50 juta. (and)