Jaring 42 Tersangka dengan Barang Bukti Ganja 12 Kg dan 500 Butir Ekstasi

PALEMBANG – Jajaran kepolisian Satresnarkoba Polrestabes Palembang merilis hasil tangkapan selama satu bulan terakhir di tahun 2020.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 42 orang, dengan barang bukti ganja sebanyak 12 kilogram, sabu satu kilogram dan ekstasi 500 butir.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyaji, mengatakan bahwa hari ini pihaknya menjawab keluhan dari masyarakat, bahwa banyaknya peredaran narkoba di kota Palembang.

“Kita berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba terhadap masyarakat, jadi hari ini kita merilis tersangka yang terdiri dari pengedar, pemakai dan bandar narkoba yang sering mengedarkan ditegah-tengah masyarakat,” ungkapnya, Selasa (3/3/2020).

Adapun dalam volume peredaran narkoba di Palembang, lanjut Anom, mengalami peningkatan selama satu bulan ini, dikarenakan pemakai dan kurir narkoba tidak hanya dinikmati laki-laki, tapi juga sudah banyak dinikmati oleh kaum perempuan, khususnya ibu rumah tangga.

Salah satu tersangka, RA (47), warga Tangga Buntung, Gandus, Palembang ini mengatakan, bahwa ia nekat menjadi kurir narkoba karena kebutuhan hidup sehari-hari.

“Saya terpaksa, karena saya butuh biaya untuk kehidupan saya sehari-hari,” ungkapnya. (amd)