Berdalih Mau Beli Rokok, Toto Malah Bawa Kabur Motor Herman

Ilustrasi tahanan (Foto: Ist)

PALEMBANG – Akibat ulahnya melarikan motor Jupiter MX milik Hermanto (42), warga Jalan Kadir TKR, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang, Toto Parlin (23) harus diamankan unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga Jalan Sultan M. Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, diamankan saat sedang berada di dekat Pasar Lemabang. Parahnya, saat diamankan, pelaku menyimpan satu bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau bergagang plastik warna hijau.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kasubnit Unit Pidum, Ipda Andrian mengatakan, pelaku diamankan lantaran telah melarikan motor korban pada Agustus 2019 lalu di Jalan Kadir TKR, Lorong Serumpun, tepatnya di Warung Internet (Warnet) Rafiztanet, Kecamatan Gandus Palembang.

“Waktu itu motor korban sedang dipinjam oleh sang anak, Aldi Saputra (23), untuk bermain warnet di TKP (tempat kejadian perkara). Kemudian pelaku meminjam motor milik korban yang saat itu dipakai anaknya (pelapor) dengan alasan membeli rokok,” jelasnya.

Lantaran saling mengenal, pelapor pun meminjamkan motor milik korban, selanjutnya Pelapor menunggu di TKP. Namun sampai dengan keesokan harinya, pelaku tidak kembali lagi.

Lalu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke korban, dan kemudian korban bersama pelapor mencari keberadaan pelaku. Namun tidak berhasil ditemukan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp6 juta.

Setelah itu pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. “Atas laporan itulah anggota kita melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil mengamankan pelaku,” tuturnya.

“Atas ulahnya pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dan perkara membawa, menyimpan sajam jenis penusuk bukan profesinya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951,” terangnya.

Pelaku Toto mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana penggelapan dengan cara melarikan motor milik korban. “Saya mengakui telah melarikan motor korban dengan dalih membeli rokok, setelah motor di saya langsung saya larikan saja,” ungkapnya. (ran)