Polisi Tangkap Otak Pencuri Terali di SMA Muhammadiyah 2

PALEMBANG – Satu dari tiga pelaku tindak pidana pencurian pintu terali Yayasan Muhammadiyah 2 di Jalan KH Ahmad Dahlan, Talang Semut, Bukit Kecil Palembang, ditangkap anggota Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelakunya, Joko Triasno alias Joko (29), warga Rumah Susun (Rusun) Blok 49, Kelurahan Bukit Kecil, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang. Sedangkan kedua rekannya inisial A dan E, masih dalam pengejaran polisi.

Pelaku Joko dicangking anggota Pidum, saat berada di sebuah warung internet (Warnet) di Jalan Soak Bato Palembang kemarin, Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 23.15 WIB. Bersama tersangka, turut diamankan barang bukti berupa satu pintu terali warna kuning, dan file rekaman CCTV.

Dari hasil interogasi anggota Pidum, pelaku Joko mengakui telah mencuri pintu terali bersama dua temannya di Yayasan SMA Muhammadiyah Palembang pada 31 Januari 2020, sekitar pukul 13.15 WIB.

“Saya yang masuk ke dalam sekolah, lalu mengambil pintu terali itu. A dan E, nunggu di atas motor,” kata Joko, Rabu (12/2/2020).

Setelah itu, kata Joko, ia bersama tersangka A membawa terali tersebut untuk dijual seharga Rp100 ribu. “Uangnya kami bagi tiga, A dan E dapat Rp30 ribu. Bagian saya lebih besar sedikit dibandingkan mereka yakni Rp35 ribu, semuanya dibelikan minuman keras (miras) untuk mabuk-mabukan,” ungkapnya.

Kasat Reskrim, AKBP Nuryono, melalui Kasubdit Opsnal Pidum, Ipda Andrean, membenarkan penangkapan terhadap salah satu pelaku pencurian di Yayasan SMA Muhammadiyah 2 Palembang.

“Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari pihak sekolah atau korban. Dari pengakuan tersangka, dia beraksi bersama dua temannya yang saat ini masih dalam pengejaran atau DPO,” terangnya. (ran)