PALEMBANG – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto menegaskan bahwa proses pembelajaran untuk sementara diliburkan atau pengalihan pembelajaran di rumah.
Hal ini diungkapkannya usai mengikuti rapat bersama Walikota Palembang dan jajaran di Pemerintah Kota Palembang, Senin (16/3/2020).
“Berdasarkan hasil rapat Walikota Palembang dalam rangka mencegah penyebaran wabah corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan ini memutuskan yakni semua satuan pendidikan TK/PAUD/SD/SMP/PKBM/SKB/LKP baik negeri dan swasta yang menjadi kewenangan kota Palembang mengalihkan semantara aktifitas belajar dari Sekolah/lembaga ke rumah pada tanggal 17 sampai dengan 28 Maret 2020,” jelasnya, saat ditemui di ruang kerjanya.
Lanjut dia, seluruh peserta didik tetap belajar efektif di rumah melalui kelas jauh dengan mengerjakan tugas yang diberikan oleh guru atau kelas maya yang di kembangkan oleh pustekom dan pusdatin Kemendikbud (https://belajar.kemendikbud.go.id) di bawah pemantauan guru dan orang tua.
“Kepala sekolah beserta guru agar memastikan pelayanan pembelajaran di rumah berjalan efektif dan orang tua mendampingi serta mempasilitasi Anak-anak dalam mengerjakan tugas-tugas sekolah (atau mengikuti pembelajaran daring) di rumah,” jelasnya.
Tak hanya itu, guru bekerja sama dengan orangtua memastikan anak-anak mengerjakan tugas-tugas sekolah dengan baik dan tepat waktu.
“Guru atau wali murid menjalin komunikasi intensif dengan orangtua terkait proses pembelajaran jarak jauh pembelajaran berbasis proyek atau bentuk lainnya,” jelasnya.
Ia juga mengimbau orangtua tidak memanfaatkan waktu libur untuk mengajak anak berpergian ketempat umum seperti mall, pasar, tempat rekreasi dan lainnya.
“Orangtua menjaga lingkungan rumah higenis dan menjaga kesehatan denganmenerpakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS). Membiasakan rajin mencuci tangan dan untuk sementara waktu menghindari kebiasaan berpelukan dan mencium tanggan,” ungkap dia.
Tambahnya, penyelenggara Dasar/Menengah yang di luar kewenangan Dinas Pendidikan Kota Palembang (RA/MI/MTs/SMA/SMK/MA/Sederajat) Negeri/Swasta dan Pendidikan Tinggi (Universitas/ sekolah tinggi/ Akademi/Politeknik/ sederajat) Negeri/Swasta diimbau untuk dapat menyesuaikan dan kegiatan Extrakulikuler selama pembelajarn di rumah, ditiadakan. (zaz)