Hadapi Corona, Pemkab OKI Tingkatkan Kewaspadaan

OKI — Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE secara resmi menyatakan jika Kabupaten Ogan Komering Ilir meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan virus corona di wilayah Bumi Bende Seguguk.

Pemkab OKI juga langsung membentuk Satuan Tugas atau Gugus Tugas yang secara intens akan dikomandoi oleh BPBD Kabupaten OKI.

“Gugus Tugas agar melakukan upaya antisipasi Covid-19. Salah satunya dengan melakukan identifikasi dan pendataan warga Kabupaten Ogan Komering Ilir yang mengalami indikasi klinis corona maupun mempunyai histori perjalanan ke luar negeri atau wilayah lain yang terjangkit dalam kurun waktu 2 minggu ini,” jelas Iskandar saat memimpin rapat antisipasi penanganan Covid-19 di Kayuagung, Selasa (18/3).

“Jadi gejala-gejala klinis Covid-19 untuk dipantau oleh Puskesmas dan pusat layanan kesehatan termasuk keluhan-keluhan ISPA atau DBD agar dipantau, saya minta laporan rutinya” tegas Iskandar.

Ditekankan Iskandar, dirinya beserta jajaran juga terus mendorong langkah setiap instansi untuk melakukan tindakan preventif sesuai kebutuhan dan lingkup kegiatannya masing-masing.

Dicontohkannya seperti dengan melakukan penundaan sejumlah kegiatan yang melibatkan banyak masyarakat, pemantauan pasien dengan keluhan ISPA dan Demam berdarah.

Untuk lingkungan sekolah Iskandar menginstruksikan untuk meliburkan sekolah 14 hari ke depan. Namun dengan catatan agar siswa belajar di rumah bukan berlibur.

“Kepada Diknas untuk dipantau program pembelajaran di rumah seperti melalui aplikasi rumah belajar, libatkan orang tua dan guru,” pintanya.

Terkait diliburkannya siswa sekolah Iskandar juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja memantau kegiatan anak dan remaja usia sekolah diluaran.

Untuk area pelayanan publik, Iskandar menegaskan agar diperkuat dengan kesiapsiagaan dengan penyediaan thermal gun atau alat pengukur suhu tubuh, hand sanitizer serta alat cuci tangan dengan menambah jumlah wastafel maupun pipa air.

“Untuk pelayanan publik tidak mungkin jika harus kita liburkan namun harus disesuaikan Standar Prosedurnya (SOP) Kita tidak akan menghengtikan pelayan tetapi kita melakukan berbagai kewaspadaan dan kesiapsiagaan secara bersama- sama,” pesan dia.

Termasuk kepada perusahaan pinta Iskandar harus melakukan protokol kesehatan menyiapkan thermal gun, hand sanitizer kemudian mereka menyiapkan tempat cuci tangan dan menyiapkan masker jika sewaktu-waktu dibutuhkan.

“Termasuk perusahaan harus menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Khusus untuk keberadaan tenaga kerja asing (TKA) Iskandar meminta untuk dilakukan pengawasan melekat dan pengecekan kesehatan rutin.

“Dinas terkait jalin kerjasama dengan berbagai pihak termasuk perusahaan untuk mengecek TKA yang dipekerjakan, juga riwayat kesehatanya” ungkap dia.

Iskandar juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak perlu panik menyikapi pandemik Covid 19 atau yang di kita kenal sebagai virus corona. Pemkab menurut dia sudah mengambil langkah-langkah antisipatif yang mengikuti prosedur protokol nasional.

“Untuk tetap tenang, jangan panik karena justru kepanikan akan menimbulkan kerentanan secara fisik dan psikis terpenting tetap jaga pola hidup bersih dan sehat,” pesan Iskandar.

BPBD Jadi Dansatgas Covid -19

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir telah resmi membentuk Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penaganan virus Corona (COVID-19).

“Sudah kami putuskan mengikuti format yang ada di pusat bahwa BPBD sebagai ketua , Dinkes sebagai sekretaris merangkap juru bicara,” ungkap Kepala BPBD OKI, Listiadi Martin.

Listiadi menyatakan, Satgas ini nantinya memiliki tugas yakni melakukan deteksi dini bersama instansi terkait lewat posko aduan yang terstruktur mulai dari tingkat desa kemudian kecamatan.

“Posko ini menjadi penting untuk menjadi referensi bagi masyarakat yang ingin mengkonfirmasi atau mungkin yang menemukan tanda-tanda yang dikhawatirkan itu menjadi penanda indikasi Virus Covid – 19,” ujarnya.

Masyarakat tambah Listiadi bisa menghubungi nomor call center 119 dan semua pertanyaan lebih lanjut terkait Covid 19 akan dijawab oleh dinas kesehatan sebagai juru bicara resmi.

“Jadi di dinkes saluran resminya, masyarakat juga jangan mudah mempercayai atau menyebarkan berita-berita tentang Covid 19 yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya” terang dia. (leo)