PALEMBANG – Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang segera menyusun formulasi penilaian kelulusan untuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Hal ini menyusul Pemerintah Pusat mengumumkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan seharusnya penilaian kelulusan itu tidak harus sama rata dengan standar nilai nasional.
Meski ditiadakan, pihaknya tetap harus memberikan nilai dengan standar tertentu sesuai kemampuan siswa/siswi sekolah SD dan SMP.
“Kondisi ini karena nilai kelulusan tetap harus ada minimal di ijazah, kita akan lakukan penyusunan formulasi yang melibatkan dewan pendidikan, guru dan sekolah, sebab nilai tetap ada perhitungan,” kata dia.
Zulinto menuturkan, untuk membahas penyesuaian formulasi nilai kelulusan, pihaknya akan berdiskusi bersama instansi terkait setelah dinas pendidikan Palembang dan Sumsel menerima surat resmi dari Kemendikbud RI.
“Saat ini tinggal koordinasi untuk membahas nilai setelah ada hitam di atas putih. Setelah pernyataan resmi (surat edaran peniadaan UN) dikeluarkan. Langkah selanjutnya adalah dengan melakukan diskusi melalui rapat internal yang melibatkan Wali Kota Palembang,” katanya.
Pembahasan ini pun harus intensif dilakukan demi kemampuan siswa itu sendiri. Apalagi keputusan ini juga sedikit mendadak akibat adanya wabah virus corona.
“Sementara menunggu informasi terkait edaran resmi. Pihaknya tetap megimbau siswa SD-SMP untuk melakukan kegiatan belajar di rumah melalui sistem daring,” katanya. (hmy)