Tangani Corona, Kepala BNPB: Penegakan Hukum Harus Prioritas

JAKARTA – Kepala BNPB sekaligus Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Letjen Doni Monardo mengatakan akan memprioritaskan penegakan hukum dalam menangani pandemi Corona.

Doni menyebut, hal itu sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020.

“Penegakan hukum ke depan harus jadi prioritas karena sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020, memiliki kewenangan untuk memberikan penegakan hukum dengan memanfaatkan aparat yang ada, mengingat Kapolda dan Pangdam berada di bawah gubernur.”

“Organisasi gugus tugas inilah yang diharapkan bisa menjalankan fungsi kontrol, fungsi pengawasan, pencegahan kepada masyarakat,” kata Doni, saat jumpa pers melalui siaran resmi Biro Pers Presiden, Selasa (24/3/2020).

Selain itu, Doni juga mengatakan Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepada Gubernur se-Indonesia untuk memuat rencana aksi yang terkait peta kesadaran virus Corona di wilayah masing-masing. Adapun, lanjut dia, gubernur diminta melakukan realokasi dana sesuai dengan Inpres 4 tahun 2020.

“Termasuk program sosial yang diperluas untuk masyarakat miskin dan kurang sejahtera dan program padat karya tunai, juga memangkas biaya yang tak perlu,” paparnya.

Doni mengatakan kebijakan yang diambil gubernur harus komprehensif serta melibatkan banyak pihak. Tujuannya agar kebijakan pemerintah mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. (net)