LAMPUNG – Dua oknum anggota Polda Sumsel ditangkap Petugas Polres Lampung Utara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya diringkus saat berkunjung ke rumah kerabatanya di Sungkai Utara, Lampung, Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 00.35.
Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, didampingi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio membenarkan pihaknya mengamankan dua oknum polisi berpangkat bintara berinisial A dan T, dan barang bukti satu paket sabu serta lima butir pil ekstasi.
“Kedua oknum saat ini masih menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba tersebut,” ujar Kapolres dalam jumpa pers dengan wartawan.
Kapolres menambahkan, keduanya diamankan setelah petugas mendapatkan informasi ada dua orang oknum polisi yang membawa narkoba saat berkunjung ke rumah salah seorang kerabatnya.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengakui barang tersebut dibawa dari tempat tinggal mereka bertugas dan rencananya barang terlarang tersebut akan dikomsumsi di rumah kerabatnya di daerah kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.”
“Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Sat Narkoba Polres Lampung Utata,” tutupnya. (net)