PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pendidikan Kota Palembang secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah yang akan berakhir Senin 4 April 2020 mendatang dan diperpanjang kembali sampai dengan 25 April 2020 mendatang.
Demikian Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H Ahmad Zulinto saat dibincangi via telepon, Rabu (1/4). Menurut dia, baik siswa TK, SD dan SMP yang melaksanakan proses belajar mengajar di rumah diperpanjang hingga 25 April 2020 mendatang.
“Iya betul, perpanjangan ini sesuai dengan arahan Walikota Palembang, Harnojoyo,” ujarnya. Zulinto mengatakan, ini dilakukan karena melihat keadaan saat ini masih dalam keadaan yang tidak memungkinkan sehingga masa belajar daring dari rumah pun diperpanjang.
“Kita lihat perkembangan wabah Virus Corona (Covid-19) pada saat ini yang semakin merajalela, termasuk Kota Palembang yang mengalami peningkatan, masa belajar di rumah diperpanjang,” tegas dia.
Dia menyebutkan, dalam masa daring dari rumah ini diharapkam, khusus untuk guru- guru agar berperan aktif memberikan tugas-tugas lanjutan kepada peserta didik baik melalui media daring,WA dan sebagainya.
“Sekolah tidak dituntut untuk menuntaskan kurikulum namun wajib dimaksimalkan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada orang tua agar dapat membimbing anak-anaknya belajar di rumah serta membatasi ruang gerak anak-anak untuk beraktifitas di luar rumah.
Dalam rangka antisipasi terhadap penyebaran Covid-19(Corona)yang sangat membahayakan keselamatan manusia. (gun)