Kaji Ulang Soal THR PNS, Ini Komentar Korpri

Ilustrasi ASN (Foto: Ist)

JAKARTA – Zudan Arif Fakhrulloh, Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menanggapi tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) di masa pandemi Corona sekarang.

“Mengenai THR, dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Kalau bisa, mari seluruh ASN sumbangkan kepada negara THR-nya untuk negara, agar negara bisa leluasa menggunakannya untuk keperluan lain,” ujar Zudan dikutip dari Tempo, Selasa (2020).

Ia mengaku kondisi keuangan negara saat ini memang cukup berat, imbas dari virus Corona (Covid-19). Untuk itu, ia mendorong pegawai pelat merah untuk melakukan aksi solidaritas, salah satunya berkenaan dengan tunjangan hari raya atau THR mereka.

Zudan mengatakan saat ini THR untuk para pensiunan, ASN, Tentara Nasional Indonesia dan Polri bisa mencapai Rp 35 triliun dan dinilai cukup besar.

Sehingga kalau para pegawai negeri, khususnya yang masih aktif bisa menyumbangkan tunjangan hari rayanya untuk negara, maka negara bisa mengalokasikannya untuk kebutuhan yang lebih mendesak.

Kendati demikian, Zudan tidak memungkiri ada juga beberapa pihak yang membutuhkan THR, misalnya pensiunan, guru, dan PNS golongan 1 dan 2. Sementara, untuk para pejabat, misalnya dari eselon I hingga golongan 4, kehidupannya sudah cukup mapan.

“Apapun keputusan negara kami mendukung, tapi kalau bisa solidaritas ASN menyumbangkan THR-nya akan lebih baik.”

Ia pun mengingatkan bahwa dalam kondisi seperti ini ASN termasuk ke dalam profesi yang aman ketimbang sektor lain, seperti sektor informal yang saat ini sangat terhantam dampak Corona.

Karena itu ia menyerukan kepada para ASN untuk melakukan aksi solidaritas. Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan gajinya untuk membantu sesama di masa wabah ini.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk mengkaji ulang pembayaran THR dan gaji-13 bagi PNS. Informasi ini disampaikan Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR.

“Presiden meminta kami membuat kajian untuk pembayaran, apakah perlu untuk dipertimbangkan lagi, mengingat beban belanja negara yang naik,” kata Sri Mulyani.

Dalam rapat ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa virus corona atau Covid-19 yang saat ini terjadi berdampak pada keuangan negara. Defisit anggaran diperkirakan naik hingga 5,07 persen PDB menjadi Rp 853 triliun, dari asumsi APBN 2020 yang hanya 1,76 persen ata sebesar Rp 307,2 triliun.

Situasi ini terjadi karena belanja pemerintah meningkat, sementara pendapatan negara berkurang. Penerimaan negara turun karena saat ini pemerintah memberikan sejumlah stimulus pajak bagi dunia usaha agar tetap bertahan di tengah kondisi saat ini. Sehingga, penerimaan perpajakan tumbuh diperkirakan tumbuh minus 5,4 persen, penerimaan bea cukai tumbuh minus 2,2 persen.

Sementara, belanja negara naik 102,9 persen dari pagu APBN. Sebab, pemerintah telah menyiapkan anggaran baru untuk penanganan Covid-19. Di antaranya belanja kesehatan Rp 75 triliun hingga belanja jaring pengaman sosial Rp 110 triliun.