PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menambah anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk penanganan Virus Corona atau COVID-19 di Palembang.
Penambahan sebesar Rp 4 m, menambah anggaran pencegahan Virus Corona sebelumnya Rp 116 M.
“Penambahan anggaran ini akan diambil dari pergeseran dana hibah dan lain-lain,” kata Walikota Palembang H.Harnojoyo Selasa (7/4/2020) usai rapat via video conference bersama sejumlah Menteri membahas persiapan tahunan dan segala hal yang mengerucut terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Lawang Jabo Command Centre.
Penambahan anggaran yang didukung seluruh OPD ini, katanya lantaran mengingat jumlah ODP dan PDP Kota Palembang yang kian bertambah setiap harinya.
“Ada banyak masukan bagi Pemerintah daerah dalam melakukan persiapannya, seperti mudik yang ditiadakan, penambahan APD (alat pelindung diri) bagi tenaga kesehatan, dan logistik. Pokoknya semua yang terkait pencegahan menyebarnya covid-19 agar tidak meluas,” ungkap Harnojoyo.
Harnojoyo melanjutkan, pihaknya akan membahas mengenai anggaran penanggulangan Covid-19 untuk masyarakat miskin baru, dan kebutuhan logistik.
“Kita ada penambahan pergeseran dana menjadi Rp120 Miliar untuk menanggulangi wabah ini. Secepatnya kita bahas,” singkatnya.
Untuk kebutuhan logistik dalam waktu dekat Pemerintah Pusat akan menerima bahan logistik yang diimpor asal India.
“Kita sudah mendapat pernyataan dari Menteri Pertanian bahwa dalam waktu dekat ini kita mendapat 13 ribu ton logistik dari India. Yang akan cukup selama 3 bulan,” tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan penambahan anggaran itu nantinya akan di fokuskan untuk penanganan dan pencegahan Covid 19.
“Artinya ada Rp 120 M yang akan disiapkan untuk pencegahan virus ini,” jelasnya.
Dewa menjelaskan, usulan tersebut juga diambil dilihat dari banyaknya sektor yang akan terkena dampak akibat wabah Covid-19 seperti perdagangan dan warga miskin.
“Anggaran untuk menanggulangi wabah Covid-19 sudah ada pergeseran menetapkan dengan nominal Rp120 Miliar. Penambahan ini merupakan usulan dari beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan, RSUD Bari, Dinas Perdagangan, dan Dinas Sosial. Rinciannya masih dibahas,” ungkap Dewa.
Menurutnya, pergeseran anggaran mengacu pada regulasi yang dibuat Mendagri dan Kemenkeu. Kemudian yang kedua,bregulasi yang diatur Walikota, karena ini sifatnya tanggap darurat maka tidak perlu persetujuan DPRD tapi hanya memberitahu kepada pimpinan DPRD.
Ia memerintahkan Camat dan Lurah untuk mendata warganya yang terdampak Covid-19 seperti di PHK, yang dirumahkan, dan ada orang miskin baru.
“Mengenai penanganan wabah ini harus serius hingga tingkat Kecamatan dan Kelurahan,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan kota Palembang Hardayani menambahkan, usulan penambahan dana tersebut ditujukan bagi warga yang kurang mampu.
“Rinciannya belum tahu, kami sedang menginventarisasi data yang jelas ini untuk warga kurang mampu. Kami kerjasama dengan Dinas Sosial,” tandasnya. (gun)