Setelah Kartu Pra Kerja, Jokowi Memberikan BLT Rp 600.000, Berikut persyaratannya

Sumber: (Liputan 6.com)

JAKARTA—Setelah memberikan bantuan sosiap berupa kartu pra kerja Presiden Joko Widodo terapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar 600 ribu rupiah untuk masyarakat miskin selama tiga bulan.

Dilansir dari Kompas.com, bantuan tersebut diberikan tujuannya adalah untuk mengurangi dampak dari pandemi virus Corona (Covid-19) dan juga berlaku bagi baik masyarakat di luar Jabodetabek ataupun Jabodetabek.

“Presiden menyetujui usulan kami untuk memberikan bantuan langsung tunai atau disingkat BLT selama tiga bulan, dengan indeksnya RP 600 ribu rupiah perkeluarga,”ujar Menteri Sosial Juliari Batubara usai rapat dengan Presiden, Selasa (7/4/2019).

Juliari menyebutkan, BLT  akan diberikan kepada keluarga yang tercatat data terpadu Kemensos dan meminta bantuan kepada pemerintah daerah.  Dengan syarat keluarga tersebut belum menerima bantuan social lainnya, seperti: PKH, Bantuan Non tunai, ataupun Kartu Pra Kerja. Selain itu, BLT tersebut akan mulai disalurkan pada bulan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan setidaknya ada 9 juta keluarga yang akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.