PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang telah mengalokasikan dana untuk penanggulanan Covid-19 di Kota Palembang, yang berasal dari pergeseran alokasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Dari jumlah tersebut, Diketahui pergeseran anggaran diantaranya terjadi pada Dinas Pendidikan ada pergeseran anggaran mencapai Rp 24 Miliar, Dinas PU PR Rp 78 Miliar, Dinas Pera KP Rp 33 miliar.
Kemudian, Satuan Polisi Pamong Praja Rp 4 miliar, serta Dinas lingkungan Hidup dan kebersihan Rp 11 Miliar dan dinas lainnya.
Sekretaris Daerah Ratu Dewa menjelaskan, jika pemerintah kota Palembang telah melakukan pengurangan belanja langsung untuk pembayaran hutang APBD 2019 pada APBD 2020 dan penanganan wabah Virus Corona di Sumsel khususnya di Palembang di masing-masing OPD dilingkungan pemerintah kota Palembang.
“Setelah pergeseran anggaran di 26 organisasi perangkat daerah, 18 kecamatan, Sekretariat Daerah kota Palembang serta pengurangan anggaran di sekretariat DPRD Palembang dan dana bentuk hibah lainya, terkumpul Rp 200 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan proses regulasi pergeseran anggaran sesuai instruksi kemendagri dan Kemenkeu tahun 2020 dalam percepatan penggunaan alokasi anggaran pada pemerintah daerah untuk penanganan Covid-19.
Ini dilakukan untuk meningkatkan kapasitas dampak kesehatan, seperti di Dinas Kesehatan dan RSUD Bari, lalu dampak ekonomi diperuntukkan pada Dinas perdagangan serta jaringan sosial yang memang harus dipetakan.
“Pandemi Virus Corona ini pemerintah pusat telah memberikan kemudahan dalam regulasi penanganan Covid-19 pada Pemerintah daerah dalam pergeseran anggaran,” tutupnya. (gun)