PALEMBANG–Butuh modal untuk membuat tanaman hidroponik, Alius (39) Kasih Pelayanan Desa Tanah Lembak Kabupaten Banyuasin jadi otak perampokan terhadap idu hamil.
“Waktu itu tidak sengaja saja saya melihat Ujang dan meneleponenya bahwa korban (Suhartini) sedang membawa uang 60.000.000. Hasil uangnya untuk hidroponik Rp 15 juta rupiah ditambah membuat rangka bajanya,”ujar Alius kepada, Jumat (17/4/2020)
Ia menceritakan kejadian tersebut terjadi pada, Rabu (19/6/2019) saat korban sedang membawa sepeda motor nmx bersama temannya dan melintasi Desa Tanah Lembak. Di jalan keduanya diberhentikan oleh empat orang yang tak dikenal dengan menggunakan senjata api.
Lalu, keempat pelaku merampas kalung dan tas korban sambil mengancam menggunakan senjata api. Kemudian mereka kabur. Diketahui ke-4 tersangka tersebut bernama Ujang, Bugel, Iwan Key, dan Alius yang memiliki peran berbeda-beda. Ketiga pelaku Ujang, Iwan, dan Bugel mengeksekusi korban sementara Alius menjadi otak pelaku.
“Jadi kita saat ini mengamankan pelaku perampokan terhadap ibu hamil. Yang berperan menjadi otak perampokan. Uangnya ini ia habiskan untuk membuat tanaman hidroponik sebesar 15 juta,”ujar Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi
Ia mengatakan dalam perampokan tersebut dilakukan sebanyak 4 orang 2 pelaku bernama Iwan Key dan Bugel telah tertangkap. Sementara Ujang masih dalam pengejaran. Ujang juga ternyata terlibat atas perampokan toko emas di Lemabang d Plaju yang saat ini DPO.
Brang bukti pipa hidroponik dan handphone berhasil diamankan dan pelaku Alius terjerat pasal 365 KUHP dengan Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.