Palembang — Anggota Unit 4 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, berhasil meringkus dua orang tersangka pencurian mesin penggiling padi di Jalan Sritiga Kecamatan, Sumber Marga Telang Kabupaten, Banyuasin. Selasa 24 Desember 2019 lalu.
Toni Hernawan (22) dan Robert David Chaniago (23) warga Jalur 6 Desa Sumber Mulia Kecamatan, Muara Talang Kabupaten, Banyuasin ini. Harus dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba melarikan diri, saat dilakukan penangkapan. Rabu (15/4/20).
Menurut pengakuan tersangka Toni, sebelum melakukan pencurian mesin tersebut kami terlebih dahulu permisi dengan pemilik, ‘ boleh tidak kami memgambil mesin ini’. Namum dikatanya tidak boleh, pada saat malam hari kami ambil.
“Kami berdua mengambil mesin tersebut pada malam harinya, setelah ambil kami jual kepada teman kami di Jalur 16 dengan harga Rp 3 juta rupiah,” ungkapnya.
Dari hasil pencurian uangnha dibagi berdua Robert dibagi 2,5 juta rupiah, sedang saya mendapatkan Rp 500 rupiah uangnya dibelikan pulsa semua. Kalau uang Robert tidak tau sama untuk apa. Setelah menncuri mesin itu kami tidak kemana-mana hanya di rumah saja tapi kali kami bedua di tangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menuturkan, bahwa tersangka kita tangkap ini kasus pencurian penggilingan padi. Dan diduga juga tersangka ini pernah melakukan pencurian sarang walet tapi masih kita kembangkan.
“Dalam aksi tersangka ini melakukan pencurian mesin padi didaera Jalur sana, dimana mesin padi tersebut terparkir. Kemudian keduan memangil roda, trek, injeksi pump, blower serta gaer,” katanya Dihadapan kedua tersangka Minggu (19/4)
Setelah mengambil mesin tersebut para tersangka ini menjualnya ke pelaku Maeling (DPO) dengan harga Rp 3 juta rupiah, setelah mendapatkan uang mereka berbagi berdua. Sementara itu anggota masih mengejar satu Maeling yang merima barang curian tersebut.
“Setelah mendapatkan informasi bahwa tersangka ada rumah anggota yang langsung di pimpin oleh Kanit 4 Kompol Zainuri berhasil menangkap keduanya. Namun keduanya harus dilumpuhkan dengan Timas panas setelah mencoba melarikan diri,” pungakasnya.