PALEMBANG – Jumlah positif virus Corona (Covid-19) yang terus meningkat membuat Pemerintah Kota Palembang mengajukan permohonan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan.
“Hari ini kami mengirim Surat permohonan PSBB di Palembang ke Gubernur. Ini bakal langsung diteruskan ke Pemerintah Pusat. Semoga direstui Kementerian Kesehatan,” kata Wali Kota Palembang, Harnojoyo, Senin (20/4/2020).
Harnojoyo mengatakan PSBB ditujukan agar warga lebih tertib dalam melaksanakan pencegahan penyebaran virus Corona. Pihaknya menunggu keputusan Menkes.
PSBB ini pada intinya supaya masyarakat harus lebih tertib. Sambil kami menunggu proses persetujuan usulan itu, paling tidak hari ini kami telah membuat instruksi surat protokol pencegahan penularan COVID-19,” katanya.
Dia meminta warga tak menolak pemakaman jenazah positif COVID-19. Menurutnya, pemakaman jenazah pasien Corona yang wafat sudah ditangani oleh tenaga medis sesuai protokol yang berlaku.
“Warga jangan sampai ada terjadi salah paham ataupun penolakan pemakaman terhadap pasien. Apalagi kalau pasien tersebut tenaga medis, dihargai kawan-kawan kita yang sudah bekerja,” katanya.
Hingga saat ini, tercatat ada 89 kasus positif Corona di Sumatera Selatan. Lebih dari setengahnya diketahui warga Palembang.
Sementara itu, dari data 89 kasus positif, kini tercatat sudah 3 pasien meninggal dunia. Satu pasien meninggal warga Prabumulih dan dua warga Palembang. (gun)