Bermodalkan Tang Remaja di Palembang Bobol Rumah

PALEMBANG–Bermodalkan
tang AA remaja 15 tahun bobol rumah di Lorong Langgar Surya Jalan PSI Lautan Kelurahan 35 Ilir Kecamatan IB II Kota Palembang pada hari Jumat, 29 November 2019 lalu pukul 16.30 WIB.

Pelaku, terlihat tertunduk malu atas tindakan yang dilakukannya. Ia menceritakan dalam aksinya membobol rumah AA tidak sendiri, tapi bersama temannya Aji (DPO).

“Kami masuk rumah korban melalui dinding yang kami jebol pakai tang. Dinding rumah korban sudah ada retak. Maka, kami jebol,” ujar pelaku saat diamankan di Polsek IB 2 Palembang, Selasa (21/4/2020)

Setelah masuk ke dalam rumah, kedua tersangka mengambil dua unit laptop, satu unit Hp dan TV LED.

Laptop, HP dan TV LED yang diambil dalam rumah dikeluarkan dari lubang dinding yang telah dijebol menggunakan tang. Semua barang curian, mereka bawa dan sempat disembunyikan.

“Aji, yang jual HP samo laptop. Kalau televisi, aku yang jualnyo. Aku idak tau lagi kemano Aji setelah dia bawa laptop dan ponsel. Duet jual hp samo laptop sampai sekarang juga belum di kasih,” ungkapnya

“Modus pelaku ini yakni melihat rumah korban yang dalam keadaan kosong, kemudian kedua pelaku masuk dengan cara membobol rumah tersebut menggunakan tang kemudian pelaku berhasil mengambil laptop dan tv dari rumah tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek IB II Iptu Firmansyah.

Ia mengatakan pelaku masih terbilang masih dibawah umur ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang mana melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun kurungan penjara.