PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mulai mempersiapkan diri jika penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui Kementerian Kesehatan RI.
Pos pemeriksaan atau check point mulai didirikan di setiap pintu masuk kota itu.
Dandim 0418 Palembang yang juga Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Palembang Kolonel Arm Widodo Noercahyo mengatakan, setidaknya ada lima check point didirikan di kota itu yakni di Terminal Karya Jaya, Pelabuhan Tanjung Api-api, Plaju, OPI, dan Jakabaring. Ada juga dua tim yang melakukan pemeriksaan secara keliling.
“Hari ini kita mulai dirikan check point atau pos pemeriksaan di setiap pintu masuk Palembang,” ungkap Widodo, Rabu (22/4).
Dia menjelaskan, satu posko pemeriksaan akan diisi 16 petugas gabungan dari TNI, polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, dan Dinas Kesehatan.
Mereka bertugas memeriksa setiap orang, barang, atau kendaraan yang hendak masuk ke wilayah Palembang.
“Pemeriksaan ini tidak ada tujuan lain kecuali memutus rantai penyebaran Corona yang kini sudah mewabah di sebagian besar daerah di Sumsel, termasuk Palembang,” kata dia.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, saat ini masih tahap sosialisasi dan edukasi ke masyarakat ketika PSBB diterapkan atau tidak.
Menurut dia, kesadaran masyarakat untuk menggunakan alat pelindung diri (APD), menghindari keramaian, menjaga jarak, dan lainnya adalah hal paling penting dalam menangani virus Corona.
“Sekarang masih edukasi, tapi nanti diberlakukan sampai ke tingkat memaksa. Setiap orang harus pakai APD, minimal masker saat keluar rumah, begitu aturannya,” tegasnya.
Jika PSBB diterapkan, aturan seperti dilakukan di beberapa kota yang lebih dulu juga akan berlaku di Palembang. Kendaraan roda dua tidak boleh berboncengan, termasuk mobil dan angkutan umum lainnya dilarang mengisi muatan penuh atau tidak boleh berdekatan.
“Malam harinya TNI dan polri rutin patroli, menindak orang-orang yang berkumpul dalam jumlah banyak,” pungkasnya. (yan)