PALEMBANG – Pemkot Palembang memprediksi penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang akan menyusut 50 persen di tengah Pandemi Covid-19.
Bila sebelumya target Rp 1,8 Triliun, namun perkiraan penyerapan hanya Rp 617 miliar saja di tahun 2020.
Sekertaris Daerah Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, hal ini lantaran karena kondisi Covid-19 memberikan dampak bagi semua sektor usaha masyarakat.
Pemkot Palembang juga telah memberikan stimulan keringanan bagi sektor-sektor terdampak seperti terkait penundaan pembayaran pajak restoran, reklame, hiburan dan hotel dan tidak dikenakan sanksi administrasi hingga 30 Juni 2020.
Belum lagi, bagi pelaku usaha restoran yang memiliki omzet dibawah Rp 10 juta rupiah per bulan dibebaskan pajak restoran.
Sehingga pelaku usaha restoran tidak boleh melakukan pembebanan atau pemungutan pajak restoran dalam setiap transaksi pembayaran kepada konsumen atas layanan yang disediakan sampai 30 Juni 2020
“Jadi sekarang kita masih berupaya untuk penyerapan penerimaan pajak daerah dari perusahan-perusahaan besar, seperti Pusri, Pertamina dan lainnya.”
“Itulah perkiraan pendapatan diangka Rp 617 miliar,” jelasnya.
Pemerintah kota Palembang telah menyiapkan APBD sebesar 200 Miliar untuk menangani pendemi covid-19 yang meliputi, penanganan kesehatan dengan anggaran sebesar Rp 123 miliar, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 22, 157 miliar dan jaring pengaman sosial sebesar Rp 54, 801 miliar.
“Kita tidak bisa muluk-muluk untuk soal target PAD, sehingga penurunan target harus dilakukan mengingat banyak sektor yang terdampak,” pungkasnya. (gun)