6 Saksi Diperiksa, Priamos Terancam Hukuman Mati

Primos atau akrab yang disapa Amos tertunduk lesu saat dimintai keterangan di Polsek Ilir Timur I, Selasa (2/4/2020)

PALEMBANG–Enam(6) saksi pembunuhan terhadap Ahmad Yoga, yang merupakan honorer BPKAD Provinsi saat ini sudah diperiksa di Polsek Ilir Timur I, semuanya sudah dimintai keterangan termasuk saksi Istri Pelaku.

Kapolsek IT 1 Palembang, Kompol Deni Triana mengatakan saat ini perkembangan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Primos atau yang akrab disapa Amos telah masuk ketahap pemeriksaan saksi.

“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan ke-6 tersangka yang terdiri dari istri tersangka dan teman sekantor korban yang melihat kejadian penusukan tersebut ,”ujarnya saat ditemui di Polsek Ilir Timur I, Selasa (28/4/2020).

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ditemukan bukti bahwa korban menggoda istri pelaku (Amos) secara berlebihan. CCTV yang sudah diamakan juga tak menunjukan korban menggoda istri tersangka. Termasuk whatsapps yang dituduhkan ke korban (Yoga) juga tak menunjukkan kebenarannya.

“Memang tidak ada di whatsapps pribadinya korban akan tetapi, video porno dan foto itu terkirim lewat whatsapps group kantor. Yang anggota groupnya ada istri pelaku dan korban.,”jelas Kompol Deni.

Kompol Deni menduga, kemungkinan pelaku melihat isi pesan dalam group tersebut sehingga membuat pelaku naik pitam. Lebih lanjut, kasus pembunuhan yang dilakukan Amos pure (Asli) karena cemburu buta

“Motifnya Pure karena cemburu buta. tidak ada yang lain dan kasus ini tidak termasuk pembunuhan berencana,”tegasnya.

Dilain tempat, pelaku Amos saat diwawancara kembali masih trauma atas tindakan yang diperbutnya. Tapi, keterangan berbeda terucap dibalik mulutnya bahwa korban memang sering kirim video porno dan foto ke whatsapps pribadi istrinya.

“Ada dia(Yoga) kirim di group dan pribadi juga. rasa menyesal pasti ada. Sebenarnya saya tidak berniat membunuh korban. Kemarin itu hanya ingin menakutinya saja menggunakan pisau. Tapi korban menantang maju, ya saya khilaf dan lawan dia,”terang pelaku Amos.

Pria yang memiliki dua orang anak ini juga meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan khilafnya kepada korban. Hingga kini pelaku diancam dengan hukuman mati.