PALEMBANG—Tergiur dengan upah yang akan dijanjikan oleh orang yang tak dikenalnya Alexander warga KM 11 ditangkap petugas akibat kedapatan mencari sabu-sabu yang dicarinya di kawasan Kemuning.
“Belum lama ini pukul 23.00wib ada 2 orang menggunakan motor dicurigai oleh anggota Intel, saat ditanyai mereka langsung bubar dan di dapatlah narkoba jenis sabu-sabu 1,4 gram. Setelah dilakukan pengembangan dapatlah pelaku tersebut bernama Alex,”ujar Kapolsek Kemuning AKP Robert Sihombing saat ditemui ditempat, Sabtu (2/5/2020)
Alexander mengaku, saat itu dirinya disuruh oleh orang yang tak dikenalnya untuk mencari barang yang diketahui adalah sabu-sabu, dengan imbalan jika ketemu akan diberikan uang Rp 200.000.
“Yang mobil itu nguntal sabu, aku ditelpnya dan diarahkan untuk carikan sesuatu. Aku tau barang itu sabu karena diupah jadi aku mau,”katanya.
Lebih lanjut Alex mengatakan bahwa dirinya disuruh oleh orang dari Lapas Mata Merah yang diketahui bernama Wak Bung. Akibat dari perbuatannya tersebut ia harus mendekam dibalik jeruji besi.