Ketahuan Jambret, Fredi Babak Belur Dihajar Masa

Fredi pelaku jambret di Sekip yang dimasa warga. Saat bercerita kepada Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty, Sabtu (2/5/2020)

PALEMBANG – Berniat hanya mengantar temannya pulang, Fredi Romadhon (25) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam I, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II babak belur di hajar masa, lantaran dituduh mencopet.

“Jambret aku berdua sama Ebot (DPO) kami memakai motor mio milik teman saya Alpin. Tekejut aku liat Ebot langsung narik tas ayuk itu. Terus kami lari aku nyampak dan dipukuli masa,”ujar Fredi saat diamankan di Polsek Ilir Barat II, Sabtu (2/5/2020).

Ia menambahkan aksinya tersebut dilakukan di dekat lampu merah angkatan 66 pukul 11.00 WIB. Dari keterangannya pria yang memiliki banyak tato ini mengaku bahwa baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pakjo Palembang yang bebas lewat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM kembali ditangkap karena kasus pencurian.

Sementara itu, Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty di dampingi Kanit Reskrim Iptu Giting mengatakan aksi pelaku diketahui dari warga setelah ada laporan penjambretan di Sekip

“Pelaku ini menjambret di dekat lampu merah angkatan 66. Kami hanya mengamankan tersangka saja untuk proses selanjutnya akan di serahkan ke Polsek Kemuning karena saat terjadi penjambretan masuk wilayah hukum Kemuning,”jelasnya.