Gerakan Anti Korupsi Sumsel Menggelar Aksi Damai

Palembang – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya masyarakat (LSM) Gerakan Anti Korupsi Sumsel (GRANSI) menggelar aksi damai didepan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Senin (29/4/2023).

Aksi tersebut dimaksudkan untuk mempertanyakan tindak lanjut dari beberapa laporan dan pengaduan yang di ajukan oleh LSM GRANSI ke Kejati Sumsel.

Supriyadi Ketua Umum GRANSI menyampaikan bahwa pihaknya mendatangi kantor Kejati Sumsel untuk mempertanyakan Laporan Pengaduan yang sudah kurang lebih satu tahun tidak ada jawaban dari pihak Kejati.

“Aksi yang kita gelar hari dimaksudkan untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan kita yang sudah satu tahun lebih kita sampaikan ke pihak Kejati Sumsel. Kita mempertanyakan beberapa kasus laporan yang mana laporan itu kita masukan pada saat kita demo satu tahun yang lalu dan sampai saat ini belum mendapatkan surat pemberitahuan dari Kejati Sumsel,” ucap Supriyadi.

Supriyadi juga menjelaskan,bahwa laporan yang dipertanyakan tersebut terkait juga dengan beberapa Kejaksaan Negeri yang pihaknya laporkan ke Kejati Sumsel yang diantaranya adalah Kejari Musi Banyuasin, Kejari Banyuasin dan Kejari Kabupaten OKI terkait penanganan kasus dugaan indikasi korupsi yang dilaporkan oleh LSM yang sampai hari ini tidak berjalan.

“Atas hal itu, makanya kawan-kawan LSM dari wilayah mengajak kita berunjuk rasa ke Kejati Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kejaksaan Musi Banyuasin, Kejari Banyuasin dan Kejari Kabupaten OKI tersebut,” ungkap Supriyadi.

Lebih lanjut Supriyadi menegaskan bahwa Jika dalam waktu dekat pihaknya tidak mendapatkan jawaban atas apa yang sudah disampaika, maka LSM GRANSI dan kawan-kawan LSM lainnya akan melakukan unjuk rasa aksi demo yang lebih besar lagi.

“Harapan kita kepada pihak Kejaksaan supaya semua laporan harus segera ditindak lanjuti dan jangan sampai hal ini terulang kembali karena kami sudah lama menunggu jawaban atas laporan pengaduan. Hendaknya pihak Kejaksaan bekerja secara profesional,” tukas Supriyadi.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny saat dimintai keterangannya terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa dirinya akan segera melihat kembali dan mempertanyakan kepada pihak Kejari yang bersangkutan atas laporan dari LSM tersebut.