Rapat Paripurna Ke- 3 MP. 1 Penyampaian LKPJ Tahun 2023 Oleh Walikota Palembang

Palembang -.DPRD Kota Palembang melaksanakan rapat paripurna ke-3 Masa Persidangan 1, dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 oleh Walikota Palembang, Sabtu (30/03/2024).

Pj Walikota Palembang Ratu Dewa menyampaikan, bahwa pemerintah daerah dalam melaksanakan pemerintahan, wajib membuat LKPJ kepada DPRD.

“LKPJ ini merupakan rangkuman kebijaksanaan dan pencapaian kinerja kota Palembang, yang disampaikan satu tahun sekali,” kata Ratu Dewa, saat menjelaskan,LKPJ di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Palembang.

Pokok LKPJ tahun 2023, lanjut Ratu Dewa, perihal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana target tahun 2023 Rp 4.200 T terealisasi Rp 4.100 T.

“Realisasi Belanja tahun 2023 terealisasi Rp4. 70 T Sebesar 98,54 Persen realisasi,” tuturnya.

Sementara, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin, mengatakan, setelah LKPJ Pj Walikota Palembang tahun 2023. Selanjutnya akan melakukan rapat komisi komisi membahas laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota tahun 2023.

“Dan nanti kita bahas lebih mendalam di masing-maisng komisi mengenai pertanggungjawaban Pj Walikota Palembang,” tutupnya. (adv)