SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA memastikan lebih dari 100 ribu Kepala Keluarga (KK) di Bumi Serasan Sekate akan mendapatkan bantuan jaring pengaman sosial akibat dampak dari virus corona atau Covid-19.
Bantuan tersebut diperuntukkan bagi warga yang berada diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Kemudian juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan Rp 600 ribu. Rinciannya, bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) sebesar Rp200.000 dari APBN ditambah bantuan tunai dari APBD Pemkab Muba sebesar Rp 400.000.
Dilanjutkan, bantuan dari Dana Desa Rp 600.000 selama 3 bulan untuk 40.266 KPM, Bansos cadangan APBD untuk 15.000 KPM.
“Jika ditotal calon penerima manfaat yang terdampak Covid-19 di Muba mencapai 101.149 Kepala Keluarga (KK),” ungkap Bupati Muba Dodi Reza Alex.
Selain itu, dana Covid-19 hasil recofusing anggaran APBD MUBA juga dipergunakan untuk meringankan beban warga muba yang terdampak akibat Covid-19 yakni dengan mengratiskan pembayaran PDAM selama 3 bulan terhitung mulai Mei-Juli.
“Tercatat sebanyak 32.611 pelanggan PDAM yang menikmati ini dan juga mengratiskan biaya listrik PT MEP selama 3 bulan kepada 45.931 pelanggan daya 900 VA di Muba,” semua kebijakan yang kita luncurkan ini untuk membantu meringankan biaya hidup warga khususnya warga kurang mampu dan warga terdampak covid 19 terangnya.
Dodi menegaskan, bantuan yang disalurkan tersebut harus tepat sasaran dan penerima memang yang berhak mendapatkannya.
“Kita maksimalkan pengawasanya jangan main main dengan kebijakan ini saya minta semua kita mengawasi agar penyaluran memang tepat sasaran,” tegasnya.
Ditambahkan, penggunaan re-alokasi anggaran juga termasuk biaya tidak terduga.
“Yakni diantaranya untuk ketahanan pangan (beli beras rakyat), ADD APBD (padat karya), dan asuransi kematian penduduk,” tambahnya.
Plt Kepala Dinas Sosial Muba, Drs H Ahmad Nasuhi MM menerangkan pencairan Rp400 ribu yang berasal dari APBD Muba akan mulai dicairkan pada 11 Mei 2020.
“Pencairan akan dilakukan serentak dengan mengacu data yang sudah kita terima dari penerima sembako Kementerian Sosial, dengan total 18.146 penerima nantinya,” terangnya.
Nasuhi menyebutkan, pihaknya juga telah menyiapkan skema cadangan dengan metode bansos cadangan untuk nantinya mengcover kalau ada warga Muba terdampak covid-19 tidak tercover bantuan-bantuan yang disalurkan.
“15 ribu lebih kuota kita siapkan untuk antisipasi kalau ada warga terdampak covid-19 yang tidak tercover bantuan. Intinya sesuai kebijakan pak Bupati Dodi Reza tidak akan ada warga yang tidak tercover dari bantuan terdampak covid-19 di Muba,” tegasnya.
Lanjutnya, untuk penyaluran bantuan dana tersebut sedikitnya Pemkab Muba Melalui Dinsos Muba mengucurkan dana Rp55 Miliar lebih.
“Mari kita awasi penggunaan dana ini dan kita semua berdoa agar wabah covid 19 ini segera berlalu, dan warga bisa kembali beraktifitas seperti biasa,” tukasnya.