Akibat Tergiur Kenaikan Limit Kartu Kredit, Wanita Ini Tertipu Ratusan Juta

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALEMBANG-Tergiur dengan tawaran kenaikan limit kartu kredit hingga Rp 15 juta, Rossalina (61 tahun), warga Kecamatan Ilir Timur I Palembang, malah tertipu Rp 7,6 juta.

Kejadian tersebut berawal saat ia di telepon orang yang tidak ia kenal yang mengaku pegawai bank.

“Pada saat kejadian pada hari Jumat (1/5/2050) sekitar pukul 15.51 WIB. Orang itu menawarkan kenaikan limit kartu kredit yang cukup besar sehingga saya tergiur dan memberikan nomor kartu kredit saya kepada pelaku,” ujarnya, Rabu (6/5/2020).

Namun berselang beberapa menit kemudian korban mendapatkan pemberitahuan adanya transaksi senilai Rp 7,6 juta.

Saya baru sadar kalau saya sudah menjadi penipuan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal sehingga saya laporkan kejadian itu,” ungkapnya.

Korban mengaku seperti dihipnotis pelaku. “Saat kejadian saya benar-benar tidak sadar, saya seperti dihipnotis dan mau saja menuruti dan memberikan nomor kartu kredit saya kepada pelaku, saat itu juga saya menghubungi bank Mandiri untuk meminta agar kartu kredit saya diblokir, namun belum sempat diblokir kartu kredit saya sudah berkurang,” katanya.

Kemudian korban berharap agar pelaku bisa segera tertangkap. “Saya sangat berharap agar pelaku bisa segera tertangkap dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya, agar tidak ada lagi korban seperti saya,” tegasnya.

Tidak terima dia menjadi korban penipuan lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Saya baru melaporkan kejadian tersebut hari ini karena masih ada beberapa berkas yang saya harus siapkan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri melalui Kepala Unit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Suwoto membenarkan adanya laporan korban.

“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (net)