Dua Pelaku Masih Buron, Korban Sudah Dibuntuti dari Lampung

Press release Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Mapolda Sumsel, Senin (11/5/2020). (Foto: Haris Widodo)

PALEMBANG – Dua dari empat pelaku perampokan truk susu senilai ratusan juta merupakan teman dari salah satu korban atau bekerja di perusahaan yang sama.

Kedua pelaku berhasil ditangkap petugas Unit IV Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pada Sabtu (11/5/2020) sekira 22.00 WIB.

“Korban (M. Ali) itu teman Heri (pelaku) yang masih aktif bekerja di PT Indolako. Kami membuntutinya dari Lampung sampai ke Babat Toman,” ujar salah satu pelaku Mujirianto (41), Senin (11/5/2020).

Menurut ceritanya, perampokan yang telah dilakukan oleh ketiga temannya (Ipan, Heri, Eyas) sudah direncanakan sejak lama. Namun, baru ada kesempatan ketika korban berada di Sumatera Selatan.

“Sudah lama kami rencanakan tapi karena waktunya belum pas jadi kami bisa eksekusi sekarang,” kata dia.

Sementara Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Kotabumi, Provinsi Lampung.

“Kita berikan tindakan tegas yang terukur karena kedua pelaku berusaha melawan petugas saat hendak diringkus,” ujar dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Seperti diketahui komplotan perampok ini beraksi di tengah pandemi Covid 19. Dengam menggasak truk fuso muatan susu. Dua pelaku berhasil kabur (DPO) dan masih dalam pengejaran. (ris)