PALEMBANG – Guru pencak silat, Ardi Winata (28), diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ardi diamankan setelah 20 kali mencabuli siswi SMP.
“Pelaku AW kita amankan kemarin, Rabu (13/5) di rumahnya, Lubuk Batang,” kata Kapolres Ogan Komering Ulu, AKBP Arif Hidayat saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/5/2020).
Dikatakan Arif, pelaku diamankan setelah jajarannya menerima laporan atas dugaan pencabulan anak di bawah umur. Di mana pelaku yakni guru pencak silat dan korban adalah muridnya, MC (14).
“Perbuatan itu sudah terjadi sejak Oktober 2019 lalu. Tercatat kurang lebih sudah 20 kali korban dicabuli dan disetubuhi,” tegas Arif.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu, AKP Wahyu menyebut aksi bejat pelaku dilakukan di rumah hingga di semak belukar. Korban dibujuk datang ke rumah dengan dalih latihan silat.
“Pelaku ini kan guru pencak silat, kemudian dia ajaklah korban ini ke rumah. Alasannya mau ngajarin korban menggambar gerakan pencak silat,” kata Wahyu.
Namun karena kondisi rumah sepi, pelaku meminta korban masuk ke kamar. Seketika itu korban diancam, dicabuli hingga korban akhirnya disetubuhi.
Setelah melancarkan aksi bejatnya, korban diminta untuk pulang. Bahkan aksi bejat itu terulang sampai 20 kali dalam kurun waktu 7 bulan.
“Ada juga TKP di dalam semak-belukar, itu dilakukan setelah latihan di kampung. Kan pelaku ini guru pencak silat di kampung si korban,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres. Pelaku diancam Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (net)