PALEMBANG – Ditipu teman sendiri, Herman (48) kehilangan uang sebanyak Rp 200 juta. Warga Jalan Faqih Usman, Seberang Ulu II ini berharap pelaku ditangkap polisi dan uangnya kembali.
Peristiwa itu bermula saat pelapor membeli alat panen padi kepada terlapor, Erwin, dengan harga Rp 450 juta dan disepakati Rp 200 juta beberapa waktu lalu. Terlapor meminta uang itu ditransfer dan barangnya dikirim dalam kurun waktu sepuluh hari.
“Saya sudah lama kenal pelaku Erwin, jadi saya percaya saja kepadanya. Pada saat menawarkan kepada saya alat tersebut seharga Rp450 juta,” kata Herman, Senin (18/5/2020).
Setelah berapa hari ditunggu dan alat tak kunjung datang pada waktu yang dijanjikan, korban pun mendatangi rumah pelaku. Namun rumah pelaku ternyata sudah kosong.
“Sudah saya coba hubungi dan mendatangi rumahnya, namun pelaku bersama keluarganya sudah tidak ada lagi. Dengan tetangga sekitar, rumah pelaku saya tanya, mereka pada tidak tahu,” jelas Herman.
Akhirnya setelah menunggu beberapa hari dan tidak berhenti mencari pelaku, korban akhirnya melaporkan kasu penipuan ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Semoga pelaku segera ditangkap dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya telah menipu saya,” tegasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan penipuan yang dialami korban dengan kerugian Rp200 juta.
“Iya laporan sudah kita terima dan selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (dki)