LUWU – Penjagaan ketat oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 membuat masyarakat ekstra hati-hati saat melintas di depan posko penjagaan.
Apalagi, kalau tak menggunakan masker saat keluar rumah atau melintas depan posko penjagaan Covid-19.
Seperti yang terjadi di posko perbatasan antara Desa Bakti dengan Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Seorang Babinsa Koramil 1403-04 Padang Sappa, Serda Dediman, yang ikut berjaga membantu anggota tim Gugus Covid-19 mendapati pengendara sepeda motor berboncengan dengan istrinya hendak menuju ke pasar dengan menggunakan masker dari batok tempurung kelapa.
“Saat berjaga kami menahan setiap pengendara yang melintas, namun tiba-tiba di depan kami terlihat pengendara memakai masker agak aneh dan barusan saya melihat modelnya, setelah saya cek ternyata batok tempurung kelapa yang ia sudah rakit,” kata Dediman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/5/2020).
Pengendara itu pun menyapa Dediman dan melaporkan jika dalam perjalanan menggunakan masker dari batok tempurung kelapa.
Kejadiannya pada Rabu (20/5/2020) pagi.
Pengendara bernama Mance, warga Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, saat diberhentikan mengaku merakit sendiri masker batok tempurung kelapa.
“Melihat hal itu, saya menghampiri dan mempertanyaakan tentang pembagian masker gratis, berapa hari yang lalu oleh tim Gugus Pencegahan penyebaran Covid-19 di Desa Lampuara apakah bapak dan ibu kita tidak dapat? Mance pun menjawab bahwa dirinya tidak mendapatkan pembagian dikarenakan telah habis,” ucap Dediman dikutip dari kompas.com.
Mance yang dikonfirmasi awak media membenarkan kejadian tersebut, ia keluar rumah dan wajib menggunakan masker sesuai aturan.
Namun, saat keluar rumah dengan tujuan ke pasar ia menggunakan masker dari batok tempurung kelapa karena masker kainnya basah.
“Saya tidak dapat masker pembagian beberapa waktu lalu karena sudah habis, tetapi untuk keluar rumah saya tetap pakai masker karena itu aturan meski masker kreasi dari batok tempurung kelapa. Lebih baik kami menahan rasa malu dari pada kami di tahan di pos penjagaan Covid-19 dan suruh kembali karna tidak memakai masker,”ujar Mance.
Atas kejadian tersebut, Serda Dediman memberikan imbauan kepada Mance dan keluarganya untuk memakai masker yang standar agar aman dan nyaman serta terhindar dari Covid-19.
Untuk diketahui, setiap pengendara yang masuk di wilayah Desa Lampuara wajib melapor di pos penjagaan Covid-19 dengan memakai masker dan cuci tangan.