Oknum Kades Kedapatan Konsumsi Narkoba Bareng Wanita

Ilustrasi (Foto: Ist)

PALI – Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) digerebek tim Laba-laba Satuan Reserse Narkoba Polres PALI, saat pesta narkoba di salah satu rumah di Desa Pantai Dewa, Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi, melalui Kepala Satres Narkoba AKP Andri Noviansyah mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah di Desa Pantai Dewa sedang ada pesta narkoba dengan iringan musik remix.

“Berhasil mengamankan lima orang yang terdiri dari dua pria, tiga perempuan, diduga semuanya telah mengkonsumsi narkoba,” kata AKP Andri kepada wartawan.

Ditambahkan Andri, saat dilakukan pengeledahan petugas memang tidak ditemukan barang bukti, namun para tersangka mengakui usai menggunakan narkotika jenis ekstasi yang dicampur dengan minuman keras (miras).

“Iya, mereka mengaku mengkonsumsi pil ekstasi dan miras, hasi tes urine kelimanya pun positif,” katanya

Selanjutnya kelima tersangka langsung digiring ke Mapolres PALI guna penyidikan lebih lanjut, dan satu orang diketahui oknum kepala desa.

“Benar, satu dari lima tersangka merupakan oknum kades di Kabupaten PALI,” ujar Andri.

Selanjutnya kelima tersangka rencananya akan diserahkan ke BNNK Muara Enim untuk di assesment karena menjadi pemakai narkotika.

“Kelima tersangka dan barang bukti berupa hasil tes urine positif menggunakan narkoba jenis ekstasi juga akan kita serahkan ke BNNK Muara Enim,” pungkasnya.