JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemberian bantuan sosial (bansos) sebagai program jaring pengaman sosial selama pandemi Corona diperpanjang hingga Desember 2020.
Keputusan tersebut masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang menelan anggaran sekitar Rp 677,2 triliun. Anggaran PEN ini dialokasikan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 87,55 triliun, perlindungan sosial Rp 203,9 triliun, dukungan kepada UMKM Rp 123,46 triliun, insentif dunia usaha Rp 120,61 triliun, dukungan pembiayaan korporasi termasuk PMN untuk BUMN sekitar Rp 44,57 triliun, dan terakhir untuk dukungan sektoral maupun kementerian/lembaga (K/L) Rp 97,11 triliun.
“Untuk perlindungan sosial yang menyangkut PKH, bansos Jabodetabek, bansos non Jabodetabek, kartu pra kerja, diskon listrik diperpanjang menjadi 6 bulan, dan BLT dana desa sampai September,” kata Sri Mulyani dalam video conference, Jakarta, Rabu (3/6/2020).
Sri Mulyani bilang, perpanjangan pemberian bansos untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah merosotnya perekonomian nasional karena COVID-19. Selama Corona, banyak masyarakat yang kehilangan penghasilan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dia menjelaskan perpanjangan pemberian bansos hingga Desember berlaku pada program, bansos sembako di Jabodetabek, bansos tunai di non Jabodetabek. Dalam masa perpanjangan, manfaat yang diterima masyarakat turun menjadi Rp 300.000 per kepala keluarga (KK) khusus periode Juli-Desember.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengaku para masyarakat yang menerima bantuan pemerintah selama Corona adalah petani, peternak, pekebun sebanyak 18,4 juta orang.
Kemudian pedagang dan pekerja sektor swasta yang jumlahnya 4,2 juta orang, pekerja bangunan 3,4 juta orang, buruh pabrik sekitar 3,3 juta orang, sopir dan pekerja sektor komunikasi sekitar 1,3 juta orang, serta nelayan hampir 900 ribu orang.
“Ini sudah menyangkut 40% dari masyarakat. Itu dukungan pemerintah untuk menahan daya beli agar tidak menurun akibat COVID dan merosotnya kegiatan ekonomi masyarakat di level akar rumput,” ungkapnya.
Berikut rincian perpanjangan program perlindungan sosial hingga Desember 2020:
1. Bansos Tunai Non-Jabodetabek
Anggarannya menjadi Rp 32,4 triliun ditujukan kepada 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Periode penyaluran mulai April-Desember, di mana manfaat tiga bulan pertama sebesar Rp 600.000, lalu tiga bulan berikutnya Juli-Desember turun menjadi Rp 300.000 per KPM.
2. Bansos Sembako Jabodetabek
Anggarannya menjadi Rp 6,8 triliun ditujukan untuk 1,3 juta KPM di DKI Jakarta, dan 600 ribu KPM di Bodetabek. Besaran manfaat yang diterima pun sama, tiga bulan pertama April-Juni sebesar Rp 600.000, sementara Juli-Desember sebesar Rp 300.000 per KPM.
3. BLT Dana Desa
Anggarannya menjadi Rp 31,8 triliun ditujukan kepada 11 juta KPM. Masyarakat yang menerima ini di luar dari data penerima PKH, kartu sembako, bansos sembako, bansos tunai, dan kartu pra kerja. Pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian Sampai September. Manfaat yang diberikan mulai dari April-Juni sebesar Rp 600.000 per KPM, sementara sisanya sebesar Rp 300.000 per KPM.
4. Subsidi listrik
Anggarannya menjadi Rp 61,69 triliun, ditujukan kepada 24 juta pelanggan rumah tangga kapasitas 450 VA dan 7,2 juta pelanggan rumah tangga tidak mampu dengan kapasitas 900 VA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi dari April-September 2020. Adapun subsidi yang dimaksud adalah bagi pelanggan 450 VA gratis, sementara pelanggan 900 VA diskon 50%.
5. PKH
Anggarannya menjadi Rp 37,4 triliun, pencairannya dilakukan setiap bulan selama 12 bulan kepada 10 juta KPM.
6. Kartu Sembako
Anggarannya menjadi Rp 43,6 triliun, pencairannya dilakukan setiap bulan selama 12 bulan kepada 20 juta KPM, adapun besaran yang diterima Rp 200.000 per KPM. (detikcom)