PALEMBANG – Pemain PS Palembang bernama, Firmansyah (18 tahun), menjadi korban pelemparan air keras (cuka para).
Pelaku penyiraman bernama Hermendi alias Godek (32 tahun), kini diamankan Polsek Talang Kelapa, Banyuasin.
Hermendi merupakan warga Mega Asri 2 Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Godek mengaku, melakukan penyiraman air keras ke korban karena dendam kepada kakak dari Firmansyah.
Pelaku mengaku dendam karena pernah memeregoki istrinya bersama kakak korban berada di dalam penginapan.
“Sebenarnya tidak ada niat ke dia, aku sudah enam bulan dendam sama kakaknya tapi tidak pernah bertemu akhirnya aku lakukan ke dia,” kata tersangka, Minggu (12/5/2020).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/6/2020) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut dia, sudah enam bulan pelaku menyimpan dendam kepada kakak korban karena pernah memeregoki istrinya bersama kakak korban berada di dalam penginapan.
Pada saat korban pulang dari latihan sepakbola, pelaku pun mengikuti korban.
Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang langsung menyiramkan cuka para kebagian badan hingga muka korban.
Adapun hasil dari penangkapan tersebut turut diamankan baju dan celana korban yang tersiram cairan cuka para, celana jeans, sandal, satu sepeda motor dan cangkir plastik warna orange.
Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni mengatakan pelaku ditangkap usai melakukan penganiayaan terhadap korban Firmasnyah beberapa waktu lalu.
Motif penyiraman cuka para ini sendiri dikarenakan adanya dendam pelaku terhadap kakak korban.
“Kejahatan pelaku ini termasuk pada penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (1) dan Ayat (2) ke-2 KUHPidana atau Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan cara menyiram cuka parah ke tubuh korban,” kata Masnoni.
Sementara itu satu pelaku GR (30), warga Mega Asri II Kelurahan Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.