Dituding Lakoni Praktik Politik Dinasti, Gibran Bingung

Gibran Rakabuming Raka (Foto: Ist)

JAKARTA – Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak memahami tudingan praktik dinasti politik terkait pencalonan diri sebagai calon Wali Kota Solo. Menurutnya, semua masyarakat memilik hak untuk memilih pemimpin mereka dengan tanpa paksaan apa pun.

Jadi, kalau yang namanya dinasti politik di mana dinasti politiknya. Saya juga bingung kalau orang bertanya seperti itu,” kata Gibran dalam webinar di Jakarta, Jumat (24/7).

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, keikutsertaan dirinya dalam Pilkada Solo merupakan sebuah kontestasi. Sehingga, ia melanjutkan, ada kemungkinan dirinya dapat memenangkan mayoritas suara rakyat atau sebaliknya.

“Ya saya kan ikut kontestasi, bisa memang bisa kalah, bisa dicoblos bisa tidak. Jadi, tidak ada kewajiban untuk mencoblos saya dan ini kan kontestasi bukan penunjukan,” kata Gibran lagi.

Menurut Gibran, masyarakat Solo juga sudah memahami arti dinasti politik. Dia mengaku juga terus memberikan pemahaman terkait hal tersebut kepada setiap warga ysng ditemui dalam satu tahun terakhir. Dia menyebutkan bahwa warga juga menerima kehadiran dirinya dengan tangan terbuka setiap kali blusukan.

“Kalau yang masih meributkan dinasti politik itu kan ya dari, ya kita tahu orang orangnya siapa, dan yang diributkan itu-itu saja,” katanya tanpa penjelasan lebih lanjut.

Secara pribadi dia mengaku ingin menjadi kepala daerah karena memiliki niat untuk menyentuh masyarakat luas melalui kebijakan politik. Sebagai pengusaha, dirinya hanya bisa menyentuh karyawan dan orang-orang yang bekerja bersamanya.

“Tetapi kalau saya masuk ke politik, yang bisa saya sentuh kalau di Solo ya 500 ribuan orang yang bisa saya sentuh melalui kebijakan-kebijakan saya,” katanya.

Seperti diketahui, DPP PDIP telah memberikan rekomendasi kepada Gibran Rakabuming Raka guna mengikuti Pilkada Solo. Putra sulung Presiden Jokowi itu akan dipasangkan dengan Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa.

Pengangkatan Gibran berdasarkan surat keputusan nomor 168/IN/DPP/VII/2020. Surat ditandatangani Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jendral Hasto Kristiyanto.

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka bersaing dengan Achmad Purnomo sebagai bakal calon kepala daerah Solo. Namun belakangan, Purnomo yang sempat mendapatkan rekomendasi dari DPC PDIP Solo mengundurkan diri dari pencalonan.

Sebelumnya, Sekretaris Jendral Partai PDIP Hasto Kristiyanto juga angkat bicara terkait fenomena politik dinasti yang terjadi di tanah air. Dia mengatakan, fenomena tersebut tidak bisa dipungkiri dan publik juga tidak bisa menutup mata karena merupakan hal yang bersifat alamiah.

“Tapi bukan berarti karena dia anak pejabat negara kemudian hak politiknya tercabut karena status tersebut,” kata Hasto Kristiyanto dalam konferensi virtual di Jakarta terkait peresmian 20 kantor DPD dan DPC PDIP, Rabu (22/7).

Hasto mengatakan, Undang-Undang (UU) jelas menyebutkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk dicalonkan dan mencalonkan sebagai pemimpin daerah atau negara. Namun, dia mengatakan, bukan berarti karena seseorang berposisi sebagai anak pejabat negara kemudian dia kehilangan hak berpolitik.

Dia mencontohkan calon wali kota Solo Gibran yang merupakan putra Presiden dan bekas wali kota Solo, Joko Widodo. Dia menekankan, secara pribadi Gibran tidak bisa memilih untuk lahir dari keluarga manapun.

Hal serupa, sambung dia, juga dialami calon wali kota Tangerang Selatan, Azizah Maruf Amin yang merupakan putri wakil presiden. Dia kemudian menyinggung politik kondisi Amerika Serikat (AS) dimana keluarga Presiden George Walter Bush berkali-kali menjadi kepala negara.

“Tapi pada akhirnya rakyat yang menentukan dan mempunyai kedaulatan di dalam menentukan pemimpinnya,” kata Hasto. (net)