PALEMBANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal memperketat pengawasan, baik di pintu masuk Provinsi maupun pintu masuk setiap wilayah di Sumsel. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang haram Narkoba, ke wilayah Sumsel.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu menjelaskan, memperketat pengawasan yang dilakukan guna mengantisipasi masuknya Narkoba di Sumsel.
“Kita melihat maraknya penangkapan kasus Narkoba dengan jumlah fantastis, dalam dua pekan terakhir. Hal itulah mendorong kita melakukan tindakan dengan cara memperketat pengawasan,” ujarnya, Rabu (30/9).
Namun, langkah itu baru bisa diambil setelah adanya arahan dari Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S. “Kita menunggu arahan dari Kapolda terlebih dahulu dengan melaporkan hal itu, bila Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) akan mem-backup hal tersebut,” katanya.
Dalam dua pekan terakhir, terjadi penangkapan tersangka beserta barang bukti kasus narkoba di sejumlah wilayah hukum Polda Sumsel. Diantara BNN RI, BNNP Sumsel bersama Ditresnarkoba Polda Sumsel RI menangkap bandar narkoba yang juga merupakan anggota DPRD Kota Palembang, Selasa (22/9), dengan barang bukti 5 kilogram (Kg) sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
Dan terbaru yakni penangkapan Denny, kurir narkoba jenis ganja kering sebanyak 748 kilogram yang ditangkap, Senin (28/9), saat dilakukan razia oleh petugas Polres Empat Lawang. Dari kasus Narkoba tersebut, diketahui semuanya merupakan jaringan narkoba asal Aceh.