Bandar Arisan Online Laporkan Seorang Member

Ilustrasi penipuan (Foto: Ist)

PALEMBANG – Merasa ditipu oleh anggota member arisan online, seorang bandar arisan online melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (23/10/2020) siang.

Korban merupakan seorang perempuan muda yang tinggal di kawasan Kecamatan SU II, Palembang dan mengalami kerugian Rp 4,8 juta.

“Pelaku minjem duit tanggal 4 Oktober 2020 dan janji mengembalikan tanggal 21, baru dibayar Rp 2,4 juta dan sisanya Rp 4,8 juta lagi Idak dibayar-bayarnya,” katanya ditemui usai melapor.

Lanjutnya, pelaku sudah 3 hari belum bayar dan ketika didatangi rumahnya selalu menghindar.

“Yang keluar orangtuanya, langsung bicara dengan nada tinggi sama kami, marah-marah tidak tahu masalahnya pak,” ungkapnya.

Kepada petugas korban menuturkan, kejadiannya, Minggu (4/10) sekitar pukul 21.30 di rumahnya saat pelaku meminjam uang dengan jaminan akan dipotong dari uang arisan pelaku.

Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan laporan korban bernomor LPB/2222/X/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT sudah diterima di SPKT dan sedang dalam lidik Satreskrim.