SEKAYU – Menanggulangi ancaman lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di daerah-daerah dalam negara indonesia beberapa hari terakhir, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menghimbau seluruh masyarakat tanpa terkecuali berkewajiban untuk lebih peduli ke lingkungan sekitarnya. Terutama dalam upaya meningkatkan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes), minimal di lingkup keluarga masing-masing.
“Indonesia saat ini berusaha sebaik mungkin untuk menekan lonjakan dengan melakukan berbagai upaya, demikian juga untuk di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Pemkab Muba akan terus berupaya melakukan berbagai penanggulangan agar tidak terjadi kasus lonjakan, “ujar Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi saat memipin Rapat Teknis Penanggulangan Ancaman Lonjakan Kasus COVID-19 di Kabupaten Muba, Senin (5/7/2021).
Dikatakan Sekda Muba, upaya antisipasi penyebaran COVID-19 adalah bagaimana saling menjaga. Apalagi sekarang yang dihadapi adalah virus varian Delta dari India.
“Maka saya mengajak, mari kita bersama-sama menjelaskan kepada masyarakat betapa bahayanya jika terpapar penyebaran COVID-19 ini, maka perlu ditekankan agar bersabar sehingga bisa diantisipasi bersama kegiatan yang bersifat kerumunan-kerumunan”, imbaunya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba, dr Azmi Dariusmansyah MARS memaparkan, adapun strategi antisipasi peningkatan COVID-19 di Kabupaten Muba yaitu, Melakukan 3T secara masif di wilayah yang terdapat kasus konfirmasi tinggi, pemberlakuan PPKM darurat lokal (Tingkat RT, RW, Kelurahan/Desa) dengan melibatkan unsur TNI, Polri , Kecamatan, Kelurahan/Desa pada daerah zona Kuning, Orange dan Merah dan di pantau langsung oleh Satgas Kabupaten (BPBD, Pol PP, Polres, Kodim, Dinkes).
Kemudian, Melakukan pelarangan dan pembubaran setiap bentuk kegiatan/aktivitas yang menimbulkan kerumunan, pemberlakuan Jam Malam (aktivitas sampai jam 20.00 wib) untuk daerah dengan zona Kuning, Orange dan Merah. Melakukan Pengetatan aktivitas masyarakat dengan tindakan Operasi Yustisi dan Tindakan tegas terhadap pelanggaran dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait, sesuai Perda No.16/2020 dan Melaksanakan Edukasi Penerapan 5M.
Memastikan hanya Kasus konfirmasi Positif PCR dengan gejala sedang dan berat yang di rawat di RS, untuk kasus dengan gejala ringan dan tanpa gejala untuk di rawat di Rusunawa atau menjalani isolasi mandiri di shelter desa/kel/perusahaan yang di pantau tim Satgas Covid-19 RT, RW, Desa/Kelurahan.
“Kepada OPD, Instansi, BUMD, Perkantoran, Perusahaan di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin jika terjadi lonjakan kasus segera mengambil kebijakan, melakukan tracking, membuat kebijakan WFH/WFO sesuai dengan Surat Edaran Sekda yang berlaku, dan menutup sementara waktu seluruh kegiatan operasional selama proses isolasi atau selama kondisi belum aman,”pungkasnya.
Rapat turut dihadiri Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SHSIK, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Kajari Muba Marcus MM Simaremare SH MH diwakili oleh Kasi Intel Abu Nawas SH, Asisten Bidang Administrasi Umum Sunaryo SSTP MSi, Wakil direktur RSUD Sekayu serta Kepala OPD terkait lainnya.