OKI – Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H. M. Dja’far Shodiq menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Kayuagung yang akan membantu Pemerintah untuk mewujudkan masyarakat OKI yang sadar hukum.
“Kesadaran hukum menjadi salah satu dimensi penting dalam kehidupan, sebagaimana amanat dalam pasal 1 ayat 3 UUD 1945, Indonesia adalah negara hukum. Maka dari itu, kita harus partisipastif mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku serta taat terhadap hukum serta menghormati Hak Asasi Manusia (HAM)”, ujar Wabup Shodiq di ruang kerjanya, Kamis (10/03).
“Apabila mayoritas masyarakat di OKI menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai objek hukum akan mewujudkan tegaknya supremasi hukum,” imbuhnya.
Bagi Shodiq, kehadiran Peradi Cabang Kayuagung membuat hukum tegak berdiri dan menjadi pedoman dalam setiap aspek kehidupan masyarakat serta melakukan pendampingan di sektor esensial lain yang berkaitan dengan hukum.
Sementara itu, Ketua Peradi Dewan Pimpinan Cabang Kayuagung Muhammad Zulkifli Yassin, SH., MH mengatakan Peradi memiliki tujuan untuk membantu pemerintah mewujudkan masyarakat sadar hukum di Kayuagung dan OKI.
“Salah satu program unggulan Peradi Cabang Kayuagung ialah pendampingan desa -desa dan program Satu Desa Satu Sarjana Hukum atau kita akan hadirkan advokat untuk program penyadaran hukum”, ungkap Zulkifli.
Zulkifli mengatakan pentingnya kehadiran sarjana hukum dan advokat ini mendampingi masyarakat mencegah atau bahkan menangani kasus-kasus kriminalitas di OKI.
“Prinsipnya, kita siap bersinergi untuk menghadirkan sarjana hukum dan advokasi di desa-desa yang ada di OKI. Karena dengan pemahaman hukum yang baik masyarakat dapat hidup tenteram, damai, dan zero dari kriminilatas”, imbuhnya.
Tidak hanya itu, Peradi Cabang Kayuagung juga bersedia untuk memberikan seminar kesadaran hukum dan membantu pendampingan para pelajar SMA di OKI yang ingin menjadi sarjana hukum dan advokat bagi Bumi Bende Seguguk di Masa Depan.