Sekayu – Menjelang bulan suci ramadhan pada April 2022 mendatang, Pemerintah Kabupaten Muba melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba menyiapkan pasar bedug untuk kebutuhan masyarakat Muba khususnya di Kota Sekayu dan sekitarnya.
Hal ini juga guna mendukung UMKM di Muba saat bulan puasa agar dapat menjual produk terutama di sektor kuliner.
“Pasar bedug nantinya akan dipusatkan di halaman parkir Eks Penjara atau depan Gedung Dharma Wanita Sekayu,” ucap Plt Bupati Beni Hernedi SIP melalui Sekda Muba Drs Apriyadi MSi.
Dikatakan, aktifitas di pasar bedug nantinya tetap mengedepankan protokol kesehatan (prokes) agar tidak menimbulkan lonjakan terpapar COVID-19.
“Meski sekarang status di Kabupaten Muba menuju pandemik ke endemik, tetapi prokes COVID-19 tetap menjadi prioritas,” ujar Apriyadi.
Sementara itu, Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT menyebutkan bagi masyarakat khususnya pedagang makanan yang ingin berjualan di Pasar Ramadhan atau Pasar Bedug bisa langsung mendaftar di kantor Disdagperin.
“Syaratnya cukup membawa fotocopy KK, fotocopy KTP dan Materai 10 ribu. Akhir pendaftaran tanggal 30 Maret 2022,” terangnya.
Lanjutnya, kuota terbatas karena dalam aktifitas pasar bedug sangat mengedepankan prokes COVID-19 agar tidak terjadi kerumunan. “Kuota hanya untuk 60 pedagang saja,” tandasnya.