Polda Sumsel Tunggu Hasil Uji Balistik Peluru Tewaskan Bripda MS

Ilustrasi (Foto: Ist)

Palembang – Polda Sumsel masih menunggu hasil uji balistik laboratorium forensik terhadap proyektil peluru dari tembakan senjata api yang menewaskan Bripda MS (22 tahun).

Uji balistik itu merupakan salah satu upaya dari aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku penembakan anggota Unit Opsnal Satreskrim Polres OKU Timur tersebut, saat bertugas dalam operasi penyergapan pelaku tindak kejahatan di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada 25 Maret 2022.

“Dari uji balistik tersebut dapat diketahui secara jelas jenis proyektil peluru yang melukai dada korban,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi.

Selagi menunggu hasil uji balistik, menurut Supriadi, tim gabungan yang diterjunkan Polda Sumatera Selatan terdiri dari aparat Polres OKI, Polres OKUT, dan Ditreskrimum sejak Jumat (25/3), terus melakukan penyelidikan dengan memeriksa para saksi dan tersangka A.

A merupakan tersangka DPO kasus pencurian dan pemberatan sebuah toko retail modern di Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKUT yang ditangkap oleh tim Opsnal Satreskrim Polres OKUT dalam operasi penyergapan itu.

Berdasarkan proses penyelidikan, kata dia, tim gabungan sudah mengantongi identitas sekitar 15 orang rekan tersangka A yang disebut berada di lokasi saat penyergapan berlangsung.

“Kelimabelasnya itu terungkap dari pengakuan tersangka A dan sejumlah warga yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Mereka saat ini sedang dalam pengejaran untuk nantinya akan diperiksa terkait peristiwa penembakan tersebut,” ujarnya lagi.

Peristiwa penembakan itu terjadi saat Bripda MS bersama tim Opsnal Satreskrim Polres OKUT mendapatkan informasi tersangka A tengah bersembunyi di wilayah Kabupaten OKI. Bermodalkan informasi itu, mereka melakukan operasi penyergapan ke tempat persembunyian tersangka A.

Dari sana Bripda MS terluka akibat tembakan di bagian dada tengahnya, kemudian ia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kayuagung untuk mendapatkan perawatan medis, namun tidak bisa diselamatkan.

Kemudian jenazah Bripda MS dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara M Hasan Palembang untuk dilakukan proses pemeriksaan oleh dokter forensik.

Setelah itu, korban dimakamkan oleh aparat kepolisian dipimpin Kepala Polres OKUT, di TPU Sukadana, Kayuagung, Kabupaten OKI, pada Jumat malam, dan diberikan kenaikan pangkat Briptu (Anumerta) sebagai tanda kehormatan atas jasanya.