PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mengusulkan sebanyak 4.477 tenaga honorer untuk masuk dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Usulan tersebut berasal dari Dinas Pendidikan Kota Palembang baik untuk tenaga pendidik maupun tenaga teknis.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto mengatakan pengajuan ke pusat itu lantaran selama 10 tahun terakhir Palembang menghadapi moratorium baik tenaga pendidik dan teknis.
“Sudah sepuluh tahun tidak pernah menerima guru sedangkan pensiun terus berjalan,” katanya, Selasa (5/4/2022).
Menurut Zulinto untuk tahun ini saja ada 600 tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun.
Oleh karena itu, pihaknya pun menyambut baik respon dari Pemkot Palembang untuk mengakomodir seluruh tenaga honorer yang diusulkan Dinas Pendidikan.
“Tentunya ini berdasarkan atas landasan dana pembiayaan gaji yang bersumber dari dana alokasi umum (DAU),” katanya.
Dia memaparkan bahwa dalam pos DAU yang ditransfer pusat ke daerah terdapat belanja gaji untuk tenaga PPPK.
Zulinto mengatakan dunia pendidikan di Palembang memang masih kekurangan guru, maupun tenaga pendidikan lainnya, seperti operator, tata usaha perpustakaan dan penjaga sekolah.
Dia menambahkan, secara nasional terdapat 113.000 pengajuan tenaga honorer untuk menjadi PPPK dari total alokasi 700.000 orang.
“Artinya ini masih banyak harus dan harus kita ingatkan bahwa pada tahun 2023 msuka tidak suka, mau tidak mau, semua tenaga honorer akan disetop,” ujarnya.