PALEMBANG – Residivis dengan Kasus yang sama yakni Rian alias Ian (30) warga Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, berhasil dilumpuhkan oleh Tim Beguyur Bae Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Senin (11/4/2022).
Diketahui Pelaku Rian yang sering merampok penumpang speedboat di bawah Jembatan Ampera. Tersangka diamankan di dekat rumahnya di Jalan Faqih Usman, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Senin (11/4).
Residivis kasus serupa ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kanan, lantaran melawan dan hendak kabur saat disergap anggota.
Saat introgasi Tim Beguyur Bae, tersangka Rian telah mengakui sudah beberapa kali melakukan penodongan terhadap penumpang speedboat di bawah Jembatan Ampera.
“ Saya pura-pura menawarkan jasa ojek kepada penumpang speedboat yang baru datang, kemudian saya pukuli dan ancam pakai pisau, lalu mengambil semua uang serta hartanya,” katanya yang sudah lama buron.
Menurut Rian, hampir sebagian besar korbannya merupakan warga asal daerah Jalur yang baru tiba di Palembang. “Uang hasil nodong penumpang ketek, habis dipakai untuk keperluan sehari-hari pak,” ujarnya
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, membenarkan penangkapan terhadap buronan kasus Pencurian Disertai Kekerasan (Curas) atau perampokan tersebut.
“Iya, tersangka memang sudah lama jadi Target Operasi (TO) kita. Tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena tidak kooperatif,” ungkap Tri.
Atas perbuatannya, tersangka Rian dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.