Matangkan Strategi Pemberian Basic Income untuk Warga Muba

Muba – Pemerintah Kabupaten Muba terus mematangkan strategi pemberian basic income (pemasukan dasar) kepada masyarakat di Kabupaten Muba.

Sebagaimana diketahui konsep basic income merupakan konsep dimana Pemerintah memberikan uang untuk setiap warga negaranya tanpa syarat secara periode yang mana dapat memberikan kesejahteraan sosial kepada setiap warga negara Indonesia.

“Untuk itu hari kita menggelar diskusi bersama, agar pemberian basic income nantinya dapat berjalan tepat sasaran dan sangat bermanfaat untuk warga Muba,” ungkap Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP saat menggelar Diskusi Strategi Pemberian Basic Income untuk Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin di Kantor Perwakilan Musi Banyuasin Palembang, Rabu (13/4/2022).

Menurut Beni, basic income di Muba tidak hanya diprioritaskan kepada fakir miskin tetapi juga kepada setiap warga negara Indonesia yang berhak mendapatkan kesejahteraan sosial.

“Ini akan menjadi konsen utama ke depan, agar kita tidak salah dalam mengplementasikannya nanti,” terangnya.

Sementara itu, Narasumber dalam kegiatan Diskusi Strategi Pemberian Basic Income untuk Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, Sonny Mumbunan PhD menerangkan bahwasannya basic income adalah pembayaran tunai berkala untuk setiap orang tanpa syarat.

“Kemudian untuk aspek penentu basic income yakni diantaranya berkala, tunai, individual, dan universal,” terangnya.

Sonny menjelaskan, untuk daerah yang mengimplementasikan basic income diantaranya Yogyakarta, Muba, dan Aceh, dan Papua. Dan Muba akan menjadi daerah pertama di indonesia yang menerapkan basic income dengan melibatkan lansia dan difabel.

“Untuk basic income di Muba mungkin bisa diterapkan melalui kategori kategorikal, partial basic income, randomisasi, dan narasi basic,” jelasnya.

Ia mencatat, di Muba ada sebanyak 51.399 penyandang disabilitas. “Tentu sudah sangat tepat sasaran apabila basic income ini diperuntukkan bagi penyandang disabilitas yang ada di Muba,” tukasnya.

Plt Kepala Bappeda Drs Iskandar Syahrianto MH strategi basic income direncanakan akan diterapkan di Kabupaten Muba pada tahun 2023 mendatang.

“Implementasi ini juga merupakan rangkaian untuk menekan serta mengatasi angka kemiskinan di Kabupaten Muba,” pungkasnya.

Dalam rangkaian Diskusi Strategi Pemberian Basic Income untuk Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin tersebut juga turut dihadiri Kepala BPS Muba Sunita SE, Asisten II Setda Muba Drs Yusuf Amilin MSi, Kepala BPKAD Zabidi, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Perwakilan Dinsos, Kabag Hukum Romasari Purba SH, dan Perwakilan BPBD.