Selebgram Palembang Ubey Apsenso Diringkus Polisi, Kasus Judi Online

Palembang – Anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Pidsus mengamankan Selebgram Kota Palembang Apriazi Sundana alias Ubey alias Apsenso di kediamannya Jalan Cinde Welan, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Selasa (3/5/2022) pukul 10.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Muhammad Ngajib mengatakan, penangkapan berawal selebgram tersebut ditawarkan dari pihak penjudi untuk endors melalui akun Instagramnya @ubeyapsensoo.

“Pelaku dibayar senilai Rp4 juta di awal yang ditransfer melalui bank. Dan setiap postingan dibayar lagi senilai Rp400 ribu,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/5/2022).

Nah, tindakan melawan hukum yang dilakukan Ubey ini akhirnya terlacak oleh Tim Pidsus cyber patroli di jagat dunia maya.

Temuan itu akhirnya ditindaklanjuti. Dengan gerak cepat pelaku diamankan dan dibawa langsung ke Polrestabes Palembang.

Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti  IPhone 13 Promax, ATM, dan email pribadi.

“Dari keterangan pelaku bahwa dirinya dirinya di-endors selama 8 hari oleh situs judi online 777,” katanya.

Atas tindakan pelaku dijerat dengan Undang-undang ITE junto 303 dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.